Upaya untuk mengatasi putusan MK yang dinilai tidak sesuai adalah hal yang tidak mudah dan ini membutuhkan pengkajian yang lebih mendalam dan kompleks, karena yang dikenal MK itu yang membuat undang-undang itu sendiri jadi terlihat sulit, yang harus mempertimbangkan konsekuensi resiko yang diambil setiap tindakan yang diambilnya.
Beberapa langkah yang bisa diambil untuk MK yang tidak sesuai dengan undang-undang:
1. Upaya Hukum:
• Mengkaji ulang atau mengevaluasi.Â
•Menguji ulang undang-undang tertulis yang dianggap bertentangan.
•Mengajukan gugatan jika terdapat keputusan MK yang dapat merugikan pihak tertentu ataupun pihak mayoritas.
 Â
2. Upaya Non-Hukum:
•Melakukan kampanye publik bersifat terbuka yang seperti para mahasiswa masyarakat melakukan surat terbuka untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap putusan MK.
•Para legislatif untuk mengajukan revisi lagi untuk undang-undang yang lebih relevan.
•Para anggota eksekutif meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksana yang sesuai.