Mohon tunggu...
Jelita Dwiyanti
Jelita Dwiyanti Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Hobi traveling dan membaca novel 😀

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menegakkan Hukum di Dalam Negara Demokrasi

21 Oktober 2024   20:49 Diperbarui: 21 Oktober 2024   21:26 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest sumber gambar

hukum adalah suatu sistem yang mengatur norma-norma aturan yang sesuai perundang-undangan yang tertulis maupun tidak tertulis. Dimana peraturan hukum itu sendiri di berlakukan di sebuah negara yang menegakkan hukum demokrasi.

Dalam mengimplementasikan, hukum demokrasi mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan umum, aspirasi warga negara dalam keikutsertakan dalam pengambilan keputusan, pengawasan mekanisme kekuasaan serta perundang undangan tentang perlindungan hak asasi manusia. Dengan adanya praktik hukum bertujuan untuk menjaga agar sistem di negara demokrasi tetap berjalan sesuai perundang undangan dengan menerapkan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat. Aturan- aturan ini dijalankan oleh lembaga- lembaga berwenang aparat penegak hukum, seperti sederhananya polisi, jaksa, hakim, kpk, pengacara dan lain-lain. Dan semua itu memiliki tugas masing-masing yang berbeda dari satu sama yang lainnya.

Dimana dengan adanya penegakan hukum negara akan menjadi tertata dan mempunyai aturan sebagai warga negara.

Akan tetapi, hukum di negara Indonesia terdapat ketimpangan keadilan, namun tidak sepenuhnya. Adanya ketimpangan tersebut justru menyebabkan adanya ketidakadilan dalam bernegara demokrasi. Bagi para anak petinggi akan menjadi peluang berlindung jika terjadi perilaku yang tidak sesuai aturan perundang-undangan yang ada di negara demokrasi. Itu sudah banyak terjadi di negara Indonesia yang seakan-akan akan rakyat biasa yang tidak memiliki kekuasaan akan kalah dengan yang memilki jabatan. Maka dari itu, hukum di Indonesia di kenal tumpul kebawah dan tajam ke atas yang mengungkapkan bahwa hukum di Indonesia cenderung tidak berlaku keadilan bagi semua kalangan. Akibatnya, saat ini banyak sekali masyarakat menurunkan kepercayaan kepada pemerintah atau kepada sistem hukum yang ada di Indonesia dikarenakan adanya ketidakadilan secara merata.

Menurunnya kepercayaan juga dapat membuat negara ini tidak akan berjalan secara kompak yang sesuai tujuan negara ini sebagaimana yang ingin negara sejahtera tetapi, tidak teratasi dengan baik untuk menyelesaikan solusi bagi parlemen-parlemen untuk bersikap, berperilaku adil terhadap semua kalangan tanpa memandang status sosial, status ekonomi, status kasta dan kekuasaan seseorang. Jika begini terus- menerus dibiarkan saja akan berdampak besar terhadap negara ini kedepannya, yang artinya  buah yang ditanam hari ini akan tumbuh di kemudian hari jika hari ini tidak dirawat maka buah yang akan berbuah dikemudian akan menghasilkan sesuai dengan hari ini kita menanam nya.

Kondisi ini sudah dikatakan miris sekali, dari tahun-ketahun hukum di Indonesia banyak sekali mengalami fenomena ketidakadilan salah satu kejadian sering terjadinya, seperti korupsi yang dari dulu sampai saat ini masih banyak sekali para koruptor yang duduk di bangku kekuasaan. Hukum di Indonesia cenderung digunakan alat untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan oleh penguasa negara.

Pada masa kolonialisme, hukum dijadikan alat untuk menjajah warga pribumi. Pada masa Presiden Soekarno hukum dijadikan alat revolusi. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto hukum dijadikan alat pembangunan. Adapun pada masa reformasi sampai sekarang hukum dijadikan alat kekuasaan (politik). Akan tetapi para penguasa negara ini sudah menganggap bahwa hukum sendiri yang telah dibuatnya sudah baik, namun pelaksanaanya atau mengimplementasikan nya tidak sesuai yang diharapkan. Peraturannya sebenarnya sudah ada, namun tidak ditegakkan. Buat apa ada peraturan kalau tidak ditegakkan? Buat apa ada peraturan lalu lintas kalau masyarakatnya sendiri tidak mengikuti?

Sudah dijelaskan diatas bahwa dengan hal tersebut membuat kepercayaan masyarakat berkurang karena menurut mereka "paling cuma wacana doang. Tidak akan ditegakkin juga lah." Padahal berjalannya hukum di Indonesia, tergantung pada kita-kita juga, yang diatur oleh hukum. Kalau kita sendiri enggan diatur oleh hukum, bagaimana para penegak akan menegakkan hukum ini? Peraturan-peraturan ini, jika berhasil ditegakkan, akan bermanfaat atau kembali juga ke kita. Jadi kita tidak bisa menyalahkan penguasa penegak hukum sepenuhnya harus saling introspeksi diri sendiri.

Penegakan hukum tidak terlepas dari kebijakan kebijakan yang perlu di ubah untuk menjadikan negara ini memilki keadilan hak-hak untuk setiap kalangan. Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi penegak hukum di Indonesia:

*Bersikap Transparansi: memastikan dalam proses hukum yang transparansi dan melakukan pengawasan terhadap mekanisme hukum dan bisa terbuka untuk informasi yang penting di publik agar semua kalangan tahu arah di bawa kemana hukum Indonesia ini.

* Melakukan Reformasi Peraturan Perundang-Undangan: 

Mengevaluasi dan memperbaiki undang-undang yang tidak efektif dan efisien atau dapat menyebabkan diskriminatif dalam suatu kalangan tertentu. Mengajak atau melibatkan sejumlah perwakilan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan dukungan terhadap hukum yang di sah kan agar tidak terjadi penolakan di seluruh kalangan.

*Pemberian Sanksi yang Tepat: menerapkan sanksi yang sesuai perundang-undangan yang telah dibuat bagi pelanggar hukum tidak memandang status, Jik hukumannya tertulis berat maka harus berat tidak ada pengurangan atau pemberian uang suap dan lain- lain.

*Perlindungan Hak Asasi Manusia: memastikan jika penegak hukum harus tidak melanggar hak asasi manusia, seperti hak asasi manusia perlindungan kepada para wanita yang terjadinya penyimpangan.

Diatas dijelaskan termasuk cara mengatasi penegak hukum yang tidak sesuai, tetapi tidak sepenuhnya juga cara tersebut seratus persen berhasil ada kalanya terjadinya pasang surut seperti jika awal-awal semangat untuk menegakkan hukum secara adil terkadang beberapa ada oknum yang terkadang lama-kelamaan pudar seperti kala nya budaya di Indonesia jika tidak dilakukan secara konsisten atau kebiasaan yang positif budaya akan pudar seiring berkembangnya atau masuknya budaya internasional.

Hukum itu seperti bagaikan pedoman tonggak untuk berdirinya suatu negara. Jika tonggak tersebut tidak dijadikan pedoman atau tidak di lakukan dengan aksi positif, maka tonggak itu hanya sebagai tiang yang cuma di lihat saja dan di lewati begitu saja tanpa adanya aturan yang seperti negara liberal (kebebasan).

kita sebagai mahasiswa disini juga memilki peran penting untuk menegakkan hukum secara adil, karena hukum di Indonesia harus cepat dibenahi yang sudah terlalu rusak sejak dahulu zaman kolonisme. Kita tidak bisa diam ditempat hanya jadi penonton jika ingin negara ini memilki keadilan dan sejahtera di negara demokrasi ini kita harus turut ikut memperjuangkan, memberikan aspirasi secara terbuka kepada pihak-pihak dengan cara modern yang sesuai dengan mahasiswa. Semua warga masyarakat tidak hanya cuma menyalahkan juga, tetapi ikut dalam mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari juga. Maka hukum ini harus kita jaga dengan cara harus menaati oleh seluruh lapisan masyarakat indonesia dengan menumbuhkan hal-hal sederhana di mulai dari diri sendiri. Perlu diingat semua kalangan harus terlibat tidak hanya saling sama-sama menyalahkan satu sama lain untuk mensejahterakan dan bersikap keadilan dalam suatu hukum yang sudah berlaku dan sudah ditetapkannya. Negara ini sesuai undang-undang dasar yang mengungkapkan "negara ini dipegang dan ditentukan oleh rakyat dan kembali lagi manfaatnya untuk rakyat", sehingga di Indonesia dinamakan negara demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun