Mengevaluasi dan memperbaiki undang-undang yang tidak efektif dan efisien atau dapat menyebabkan diskriminatif dalam suatu kalangan tertentu. Mengajak atau melibatkan sejumlah perwakilan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan dukungan terhadap hukum yang di sah kan agar tidak terjadi penolakan di seluruh kalangan.
*Pemberian Sanksi yang Tepat: menerapkan sanksi yang sesuai perundang-undangan yang telah dibuat bagi pelanggar hukum tidak memandang status, Jik hukumannya tertulis berat maka harus berat tidak ada pengurangan atau pemberian uang suap dan lain- lain.
*Perlindungan Hak Asasi Manusia: memastikan jika penegak hukum harus tidak melanggar hak asasi manusia, seperti hak asasi manusia perlindungan kepada para wanita yang terjadinya penyimpangan.
Diatas dijelaskan termasuk cara mengatasi penegak hukum yang tidak sesuai, tetapi tidak sepenuhnya juga cara tersebut seratus persen berhasil ada kalanya terjadinya pasang surut seperti jika awal-awal semangat untuk menegakkan hukum secara adil terkadang beberapa ada oknum yang terkadang lama-kelamaan pudar seperti kala nya budaya di Indonesia jika tidak dilakukan secara konsisten atau kebiasaan yang positif budaya akan pudar seiring berkembangnya atau masuknya budaya internasional.
Hukum itu seperti bagaikan pedoman tonggak untuk berdirinya suatu negara. Jika tonggak tersebut tidak dijadikan pedoman atau tidak di lakukan dengan aksi positif, maka tonggak itu hanya sebagai tiang yang cuma di lihat saja dan di lewati begitu saja tanpa adanya aturan yang seperti negara liberal (kebebasan).
kita sebagai mahasiswa disini juga memilki peran penting untuk menegakkan hukum secara adil, karena hukum di Indonesia harus cepat dibenahi yang sudah terlalu rusak sejak dahulu zaman kolonisme. Kita tidak bisa diam ditempat hanya jadi penonton jika ingin negara ini memilki keadilan dan sejahtera di negara demokrasi ini kita harus turut ikut memperjuangkan, memberikan aspirasi secara terbuka kepada pihak-pihak dengan cara modern yang sesuai dengan mahasiswa. Semua warga masyarakat tidak hanya cuma menyalahkan juga, tetapi ikut dalam mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari juga. Maka hukum ini harus kita jaga dengan cara harus menaati oleh seluruh lapisan masyarakat indonesia dengan menumbuhkan hal-hal sederhana di mulai dari diri sendiri. Perlu diingat semua kalangan harus terlibat tidak hanya saling sama-sama menyalahkan satu sama lain untuk mensejahterakan dan bersikap keadilan dalam suatu hukum yang sudah berlaku dan sudah ditetapkannya. Negara ini sesuai undang-undang dasar yang mengungkapkan "negara ini dipegang dan ditentukan oleh rakyat dan kembali lagi manfaatnya untuk rakyat", sehingga di Indonesia dinamakan negara demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H