Sesuai tugasnya, menjadi anggota DPR/DPRD harus mampu melakukan tugas ini salah satunya :
Anggaran, misalkan di DPRD dia berwenang membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama bupati atau kepala daerah.
Ingat, disitu disebut "membahas", disitu dia harus ikut membahas, dia harus tampil lihai dalam pembahasan anggaran, pintar mengkalkulasi supaya kecurigaannya tidak terjadi. Bukannya justru keluar menjadi "Parlemen Jalanan", tidak mau ikut membahas karena curiga pokoknya.
Pengawasan,
misal kasusnya di DPRD dia berwenang mengawasi pelaksanaan Perda, APBD, peraturan bupati, keputusan bupati dan kebijakan pemerintah daerah.
Nah, disitu bahkan dia diberi kuasa untuk mengawasi apa yang dicurigainya. Tapi kalau datang ke kantor DPRD cuma ngobrol lalu pulang untuk tidur, bangun tidurnya curiga APBD telah di tilep oleh eksekutif ya susah dengan orang seperti ini.
Memang orang-orang seperti tadi tidak cocok menjadi anggota dewan, cocoknya hanya sebagai "Parlemen Jalanan" yang koar-koar saja diluar arena pembahasan.
Rakyat telah salah pilih wakil rakyat bila terpilih yang seperti ini. Duduk jadi anggota dewan yang seharusnya "duduk" untuk membahas anggaran, ini malah keluar arena pembahasan menjadi "Parlemen Jalanan", membahas dan mengawasi anggaran juga tidak mampu tapi berani duduk di DPRD.
Percayalah, rakyat yang jadi korban oleh anggota dewan yang seperti ini bahkan semakin menambah beban rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H