Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

30 November 2024   20:58 Diperbarui: 30 November 2024   20:58 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Power point Prof. Dr. Apollo 

 4. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum dapat membantu dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan. Hal ini dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan publikasinya.

Kesimpulan

Konsep Actus Reus dan Mens Rea yang diperkenalkan oleh Edward Coke memiliki relevansi yang besar dalam memahami dan menegakkan hukum dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia. Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya adalah contoh nyata bagaimana kedua konsep ini diterapkan untuk membuktikan kesalahan pidana para pelaku. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap Actus Reus dan Mens Rea, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir.

Daftar pustaka 

Redaksi. (2021). Pengertian Mens Rea Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. https://journalarta.com/news/2021/03/15/pengertian-mens-rea-dalam-perkara-tindak-pidana-korupsi/?need_sec_link=1&sec_link_scene=im

Admin. (2024). Actus Reus dan Mens Rea dalam Hukum Pidana. https://hmplawoffice.com/actus-reus-dan-mens-rea/?need_sec_link=1&sec_link_scene=im

Erwina Rachmi Puspapertiwi, Ahmad Naufal Dzulfaroh. (2024). 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah. https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/06/173000165/10-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia-rugikan-negara-ratusan-triliun

Saffir Makki. (2020). Kronologi Kasus Jiwasraya, Gagal Bayar Hingga Dugaan Korupsi. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200108111414-78-463406/kronologi-kasus-jiwasraya-gagal-bayar-hingga-dugaan-korupsi?need_sec_link=1&sec_link_scene=im

Muhammad Hafidz Habibie. (2017). Analisis Yuridis Mens Rea (Sikap Batin Jahat) Dalam Tindak Pidana Korupsi Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara. Skripsi. H,1

8-35.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun