Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebatinan Mangkunegaran IV pada Upaya Pencegahan Koruspi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   11:38 Diperbarui: 21 November 2024   11:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 8. Meningkatkan Kemampuan Memimpin: Membuat Anda lebih efektif dalam memimpin diri sendiri dan orang lain.

 9. Mencapai Potensi Maksimum: Membantu Anda memaksimalkan potensi diri dan mencapai tujuan yang diinginkan.

HOW

dokumen pribadi 
dokumen pribadi 

dokumen pribadi 
dokumen pribadi 

Bagaimana upaya pencegahan korupsi 

Mencegah korupsi di Indonesia adalah upaya kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi, melibatkan berbagai pihak, dan berfokus pada perubahan sistemik dan budaya. Berikut beberapa strategi utama untuk mencegah korupsi di Indonesia:

 1. Memperkuat Sistem dan Regulasi:

 - Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan proses pengambilan keputusan. Menerapkan sistem pelaporan yang mudah diakses dan dipahami oleh publik. Memperkuat mekanisme akuntabilitas untuk memastikan bahwa pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka.

- Reformasi Birokrasi: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dengan menghilangkan prosedur yang berbelit-belit dan membuka peluang korupsi. Menerapkan sistem meritokrasi dalam perekrutan dan promosi pegawai negeri. Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur negara.

- Penguatan Lembaga Penegak Hukum: Meningkatkan kapasitas dan independensi lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Menerapkan sanksi yang tegas dan konsisten bagi pelaku korupsi.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun