Mohon tunggu...
Jefri Asmoro Diyatno
Jefri Asmoro Diyatno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jadi Diri Sendiri Lebih Baik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sejatinya ada ilmu maklum diatas ilmu ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Jokowi Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

23 April 2022   02:10 Diperbarui: 23 April 2022   02:20 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Pemerintah Jokowi (Joko Widodo) memberikan keputusan tersebut diambil setelah seusai memimpin rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terkait dengan adanya ketersediaan minyak goreng di Indonesia.

Dengan dilarangnya ekspor minyak goreng, Jokowi mengharapkan bisa memenuhi kebutuhan sekaligus mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Dimana keputusan tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Joko Widodo selaku Presiden RI yang memimpin rapat pada, Jum’at 22 April 2022.

Mulai 28 April 2022 Pemerintah Jokowi melarang ekspor dari bahan baku maupun minyak goreng.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” Tambahnya.

Pemerintah Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelarangan ekspor minyak goreng tersebut.

Hal itu dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai harapan, sehingga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dapat kembali terpenuhi.

Ia menegaskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Jokowi mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” Pungkasnya.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun