Jokowi mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” Pungkasnya.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI