Jokowi mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” Pungkasnya.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!