Gereja perlu mewartakan berita eskatologi secara holistik sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis agar bumi ini dapat dipulihkan.Â
Eskatologi yang menekankan kehadiran Roh Kudus yang dicurahkan ke atas gereja perlu dimaknai ulang sebagai Roh eskatologis yang membaharui semua ciptaan termasuk manusia.
Jadi, fokus gereja bukan hanya semata melakukan tindakan penyelamatan manusia, melainkan penyelamatan seluruh ciptaan.Â
Allah sendiri mengatakan bahwa semua ciptaan adalah baik, maka gereja juga harus berpartisipasi secara aktif bukan hanya menyelamatkan jiwa tapi semua ciptaan! Gereja yang menekankan pemberdayaan Roh Kudus dalam misi, perlu memikirkan ulang dan merekonstruksi konsep Eskatologi yang selama ini dianut! Save the world, not just the souls!"
Belakangan ini muncul aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang kebijakan pengelolaan tambang.Â
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, telah memberikan peluang bagi ormas untuk mengelola tambang dan ormas keagamaan termasuk mendapat kesempatan untuk mengelola tambang. Pasal 83A ayat 1 dengan tegasn menayatakanÂ
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan."
Aturan di atas terkesan menunjukkan bahwa agama bukan hanya berurusan dengan isu-isu rohaniah seperti sorga dan neraka, namun juga urusan jasmaniah.Â
Aturan ini menitik beratkan pada usaha menyejahterakan umat namun di sisi yang lain merusak bumi.
Partisipasi ormas keagamaan dalam menyuarakan kesejahteraan tidak harus menjadi pengelola tambang.Â
Dalam iman Kristiani, gereja menjadi "nabi" Allah yang menyuarakan teguran atas ketidakadilan kelompok yang kuat terhadap yang lemah, termasuk bumi.
Dalam tulisan ini, saya mencoba memberikan argumentasi saya terkait menghadirkan sorga di bumi dengan menjadikan ungkapan doa Bapa kami yang berbunyi "datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu" (Mat. 6:10) sebagai laku spiritualitas keseharian yang peduli terhadap lingkungan.
- Bumi, air, hutan dan ciptaan lainnya menjadi bagian dari gereja yang patut mendapatkan layanan pastoral.