Mohon tunggu...
Jefin Hulu
Jefin Hulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum bekerja

Futsal dan renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Kartu Kredit Berdasarkan Analisis 5C dan 7P

14 November 2023   19:18 Diperbarui: 14 November 2023   19:24 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa Itu 5C dan 7P dalam Pemberian Kredit?
Kredit tanpa agunan merupakan opsi kredit yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Berbagai varian kredit yang ada saat ini memang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dana usaha, pendidikan, kredit perumahan, dan masih banyak lagi. Namun, perlu diketahui bahwa pihak bank memberikan persetujuan kredit dengan acuan 5C dan 7P.

5C dan 7P merupakan prinsip bank dalam memutuskan apakah kredit yang diajukan akan diterima. Bagi kamu yang akan mengajukan kredit, hal ini sangat penting untuk diketahui. Tidak perlu khawatir, kali ini akan dibahas mengenai prinsip 5C dan 7P dalam pengajuan kredit secara lengkap dan jelas. Langsung saja pada informasi berikut!

Mari Ketahui Tentang Prinsip 5C dan 7P
Pihak bank tidak semata-mata menyetujui kredit yang diajukan. Sebelum memutuskannya, terdapat kriteria yang harus dipenuhi nasabah untuk menerima kredit.  Untuk mengetahui apakah pihak pengaju sanggup menerima kredit yang diajukan, terdapat prinsip 5C dan 7P.

Prinsip 5C merupakan yang utama untuk memberikan kredit kepada nasabah. Prinsip ini terdiri dari lima poin, diantaranya yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition. Dari lima poin tersebut, kemudian pihak bank akan menganalisis dan memutuskan apakah calon debitur akan menerima persetujuan kredit.

Selain prinsip 5C, terdapat juga prinsip 7P yang sama pentingnya dalam menentukan kelayakan calon debitur. Adapun tujuh prinsip tersebut yaitu personality, purpose, party, payment, prospect, profitability, dan protection. Banyaknya prinsip untuk mengetahui kemampuan debitur sangat penting untuk menghindari risiko kredit seperti cicilan macet.

Agar kredit yang diajukan dapat disetujui, kamu perlu memenuhi kriteria yang ada pada prinsip-prinsip tersebut. Kriteria ini dibuat tidak hanya untuk melindungi pihak bank, tetapi juga melindungi nasabah agar mengetahui kemampuan kredit yang sesuai.

Kriteria yang tidak terpenuhi memiliki arti bahwa nasabah belum memiliki kemampuan untuk melunasi kredit yang diajukan. Hal ini sangat penting untuk meminimalisir kerugian dan permasalahan seperti kredit yang macet, atau kredit yang gagal dilunasi.

Setelah mengetahui dua jenis prinsip yang digunakan pihak bank, kamu perlu mengetahui penjelasan lengkapnya sebelum melakukan pengajuan kredit tanpa agunan. Hal ini agar kamu dapat mempersiapkan kriteria dan hal-hal yang perlu dipenuhi sebagai pihak pengaju kredit.

Penjelasan Mengenai Prinsip 5C yang Perlu Kamu Ketahui!
Prinsip 5C adalah prinsip yang utama untuk melihat kemampuan nasabah dalam menerima kredit yang diajukan. Prinsip mengenai pengajuan kredit tidak hanya ditujukan pada kemampuan ekonomi saja, tetapi juga personality dan latar belakang pihak pengaju.

Untuk lebih jelasnya, mari simak masing-masing uraian mengenai prinsip 5C. Penjelasan mengenai prinsip 5C penting untuk mempersiapkan diri sebelum mengajukan kredit. Langsung saja, mari simak penjelasan setiap poinnya berikut ini:

1. Capacity
     Capacity merupakan kemampuan pihak debitur untuk melunasi kredit yang diajukan. Kriteria ini dapat ditentukan oleh dua hal, yaitu pendapatan dan kondisi usaha atau perusahaan yang dimiliki.

Dengan prinsip ini, bank berusaha untuk menilai kemampuan debitur untuk mengembalikan kredit terkait dengan kemampuan mereka untuk menjalankan bisnis yang dimiliki dan menghasilkan keuntungan. Semakin banyak sumber pendapatan, semakin besar kemampuan untuk mengembalikan kredit.

Ketika usaha yang dijalankan memiliki banyak permasalahan terutama di bagian keuangan, maka pihak pemberi kredit dapat menolak pengajuan yang dilakukan. Hal ini untuk menghindari risiko kredit yang sering terjadi.

Oleh karena itu, penting untuk mengajukan kredit sesuai kapasitas dan kemampuan. Mengajukan kredit melebihi kemampuan untuk melunasinya dapat memberatkan kamu di kemudian hari.

2. Collateral
     Collateral merupakan jaminan yang akan diserahkan pada pihak bank. Jaminan tentu tidak asing lagi di telinga. Jaminan dapat menjadi penentu apakah kredit disetujui atau ditolak.

Jaminan berfungsi sebagai pelindung bank ketika nasabah tidak dapat melunasi kredit yang diberikan. Ketika kredit gagal dibayarkan, maka aset yang dijadikan jaminan akan disita dan menjadi milik pihak bank.

3. Character
     Karakter sebenarnya menjadi kriteria awal yang akan dinilai. Pihak bank akan melakukan wawancara untuk menilai sikap hingga latar belakang calon debitur. Hal ini penting untuk menilai kesungguhan dalam mengajukan kredit.

Beberapa hal yang akan memberatkan proses persetujuan antara lain adanya catatan criminal, sikap yang kurang baik, hingga riwayat kredit yang buruk.

4. Capital
     Capital khususnya merupakan kriteria bagi nasabah yang mengajukan kredit usaha. Pihak bank perlu mengetahui modal yang dimiliki sebelum memberikan persetujuan.

Dalam proses ini, bank dapat melihat catatan keuangan dari bisnis yang dijalankan. Setelah itu, akan diputuskan apakah nasabah tersebut layak untuk menerima persetujuan atau tidak.

5. Condition
     Condition merupakan kondisi ekonomi pihak pengaju kredit. Kondisi ekonomi ini dapat menjadi acuan apakah seseorang mampu membayar kredit yang diberikan pihak bank. Kondisi ekonomi atau usaha yang kurang stabil akan menjadi pertimbangan untuk memberikan persetujuan kredit.

Itulah prinsip 5C yang penting untuk diketahui sebelum mengajukan kredit. Bagaimana? Apakah kamu telah memenuhi kelima prinsip di atas? Nyatanya, masih banyak kriteria yang dijadikan penentu oleh pihak bank dalam memberikan persetujuan kredit.

Tenang saja, pihak bank tentu akan menilai dan menganalisis kemampuan nasabah dengan teliti dan bijak. Jadi, mari pastikan kita memiliki kemampuan yang sesuai dengan kredit yang diajukan.

Mengenal Prinsip 7P, Penting bagi Kamu yang Hendak Mengajukan Kredit!
Banyaknya prinsip kredit yang digunakan sangat membantu untuk mengetahui kelayakan penerima kredit dengan tepat. Jika hendak mengajukan kredit, pastikan juga kamu memenuhi segala kriteria yang ada. Kriteria yang tidak terpenuhi dapat mengurangi peluang kita untuk mendapatkan persetujuan.

Seperti yang telah disebutkan di atas, terdapat juga prinsip 7P yang digunakan sebagai penentu apakah kredit akan disetujui. Selain 5C, prinsip 7P juga penting diketahui. Beberapa prinsip 7P memiliki kemiripan dan arti yang sama dengan prinsip 5C. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasannya berikut ini!

1. Purpose
     Ketika mengajukan kredit, tentu kita memiliki tujuan atau keperluan yang harus dipenuhi. Pihak bank perlu mengetahui tujuan kredit yang diajukan guna menentukan kredit yang tepat. Beberapa tujuan orang mengajukan kredit antara lain biaya pendidikan, usaha, renovasi, dan masih banyak lagi.

Sebagai contoh, kredit perumahan tepat jika kamu hendak membeli tempat tinggal. Pastikan untuk memberitahukan tujuan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahan informasi di antara kreditur dan debitur.

2. Personality
     Prinsip personality mirip dengan character pada prinsip 5C. Kepribadian atau personality pihak pengaju akan dinilai oleh pihak bank melalui wawancara. Saat sesi wawancara, akan dilakukan analisis dan penilaian terkait sikap nasabah dalam menjawab setiap pertanyaan.

Personality yang dinilai pada prinsip ini juga meliputi sikap dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, sebagai peminjam, kamu perlu menjaga sikap sewajarnya dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan.

3. Payment
     Prinsip satu ini berkaitan dengan kemampuan bayar nasabah untuk kredit yang diajukan. Hal ini dapat ditentukan melalui pendapatan hingga keadaan usaha yang dimiliki.

Usaha dengan prospek yang bagus dapat menjadi poin plus untuk memperbesar kemungkinan persetujuan kredit. Hal ini karena calon debitur dinilai memiliki kemampuan untuk melunasi kredit yang diterima.

4. Party
     Perlu diketahui, pihak bank juga memiliki klasifikasi untuk setiap nasabah. Klasifikasi ini dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi atau keuangan. Selain itu, penggolongan ini dapat dilakukan dengan melihat loyalitas, kepribadian, modal usaha, dan masih banyak lagi.

Reputasi nasabah yang baik akan mempengaruhi klasifikasinya di mata bank. Setiap klasifikasi ini memiliki fasilitas kredit yang berbeda. Jadi, semakin banyak kriteria yang terpenuhi akan berdampak baik pada kredit yang diajukan.

5. Prospect
     Selanjutnya, terdapat kriteria prospect yang dilihat melalui prospek bisnis calon debitur. Prinsip ini digunakan untuk nasabah yang mengajukan kredit berkaitan dengan pemenuhan modal usaha yang dimiliki.

Kemampuan bayar akan dilihat dari prospek bisnis yang dijalani. Semakin baik prospek ke depan, maka kemampuan untuk membayar kredit semakin besar. Sebaliknya, kredit dapat ditolak jika prospek usaha yang dimiliki kian menurun.

6. Profitability
     Seperti prinsip sebelumnya, profitability juga berkaitan dengan bisnis yang dimiliki nasabah. Kriteria ini lebih fokus pada pengajuan kredit untuk dana usaha. Adapun kemampuan yang dilihat yaitu cara dan kemahiran nasabah dalam memperoleh keuntungan atau laba bisnis.

Semakin tinggi kemampuan untuk mendapatkan keuntungan, maka semakin tinggi kemungkinan kredit disetujui. Bisnis dengan kondisi yang baik memang menunjukkan bahwa nasabah mampu untuk melunasi kredit.

7. Protection
     Protection merupakan prinsip yang berkaitan dengan jaminan yang diberikan pada pihak bank. Hal ini penting untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar kredit. Adapun jaminan dapat berupa perusahaan, aset rumah, hingga asuransi yang dimiliki pihak pengaju kredit.

Jaminan yang bernilai tinggi tentu memiliki poin plus pada pihak bank. Namun, tetap sesuaikan dengan kredit yang kamu ajukan.

Beberapa prinsip di atas termasuk ke dalam prinsip 7P yang perlu diperhatikan. Kredit memang dapat diajukan oleh siapa pun. Namun, tidak semua orang akan mendapatkan persetujuan dari pihak bank. Adanya prinsip dan kriteria di atas dapat menjadi acuan bagi kamu yang akan mengajukan kredit.

Bagi pihak bank, banyaknya kriteria untuk memberikan persetujuan juga penting untuk meminimalisir risiko. Tenang saja, kriteria tersebut tentu akan dinilai secara objektif dan sesuai keadaan calon debitur.

Apakah kamu sudah paham dan memenuhi kriteria di atas? Kini, saatnya kamu mencari kredit tanpa jaminan yang terpercaya seperti digibank KTA. Pengajuan kredit tanpa agunan ini dapat kamu lakukan dengan cepat, tanpa memerlukan berkas-berkas fisik

Berbicara tentang kredit, kredit tanpa jaminan menjadi sangat diminati karena lebih praktis, cepat, dan anti ribet. Jenis kredit ini juga menggunakan prinsip di atas untuk mengetahui kelayakan penerima. Jadi, kita perlu memenuhi kriteria untuk mendapatkan persetujuan. Dalam mengajukan kredit, penting juga untuk mencari bank yang terpercaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun