Sekolah memiliki peran yang signifikan dalam proses mencerdaskan generasi bangsa.
Namun, ironisnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pengetahuan
siswa, melainkan juga menjadi ajang kekerasan. Kekerasan tersebut bisa terjadi antara siswa
dan guru, guru dan siswa, atau bahkan sesama siswa. Semakin banyak insiden kekerasan yang
dilakukan oleh siswa di sekolah, ini tentu menjadi sumber kekhawatiran dan kegelisahan.
Tindakan kekerasan ini menjadi bukti dari hilangnya moral dan kemanusiaan. Meskipun seringnya kita mendengar tentang tawuran antar pelajar sebagai bentuk kekerasan di sekolah,
sebenarnya masih banyak bentuk kekerasan lain yang terjadi dan bisa memiliki dampak yang
lebih serius. Kekerasan dalam konteks pendidikan bisa terjadi di dalam maupun di luar sekolah,
baik di sekolah umum maupun di pesantren.
Menurut penelitian (Emi, Syahrial, and Hardi 2021) (Emi, Syahrial, and Hardi 2021) Salah
satu permasalahan yang sering terjadi dikalangan pelajar adalah perundungan atau bullying.
Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti 'menindas'. Bullying dalam bidang
pendidikan merupakan salah satu tindak pidana yang sering dihadapi oleh pelajar. Menurut
definisi Rigby yang dikutip dalam penelitian Emi et al., bullying adalah keinginan untuk
menyakiti korbannya, dan keinginan tersebut diwujudkan melalui tindakan yang menimbulkan
rasa sakit. Sekalipun dilakukan dengan baik, proses ini sering kali dilakukan berulang kali oleh
individu atau kelompok yang mempunyai kekuasaan, terlepas dari tanggung jawab
mereka.Penindasan adalah serangkaian ancaman yang dimaksudkan untuk menyebabkan
kerugian fisik atau emosional. Keterampilan sosial mengacu pada kemampuan individu dalam
mengelola emosinya dalam berinteraksi dengan orang lain, menunjukkan empati, dan
mengendalikan emosi diri sendiri dan orang lain agar dapat berinteraksi dengan baik dengan
teman sebaya atau orang dewasa di sekitarnya. Pentingnya memperhatikan interaksi sosial
dalam mengembangkan keterampilan social.
Menurut (Suyokmuti 2013) interaksi sosial melibatkan berbagai tindakan atau kegiatan
yang melibatkan dua orang atau lebih, masing-masing dengan tujuan dan orientasi yang
berbeda. Namun, perilaku bullying dapat mengganggu interaksi sosial siswa, membuat mereka
merasa terasing dan kesulitan untuk berinteraksi dengan baik di lingkungan sekolah.
Pengertian bullying menurut KBBI yaitu menindas, merundung, merisak dan
mengintimidasi yang berarti penyalahgunaan dan pengintimidasian kepada orang lain
menggunakan kekerasan dengan mengancam dan memaksa orang tersebut. (Sapitri 2020) Bagi
individu atau kelompok yang berpartisipasi dalam ancaman atau pemaksaan, hal ini mungkin
menjadi kebiasaan dan korban yang dituju dapat menjadi sasaran berulang kali. Kekerasan
tersebut mungkin dimotivasi oleh ras, agama, jenis kelamin, atau kemampuan. Pelecehan
disebut "menyakat" dalam bahasa Indonesia yang artinya mengganggu, mengganggu, dan
menyusahkan orang lain. Artinya, pelecehan adalah suatu sikap atau kejahatan yang dilakukan
dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompokorang yang mempunyai kekuasaan terlalu besar
terhadap orang lain, dengan tujuan untuk merugikan korbannya, dan tindakan tersebut
dilakukan secara berkelanjutan. Sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu dan
mengembangkan akhlak yang baik, nyatanya telah berubah menjadi tempat terjadinya tindak kriminal seperti perundungan, dan kejadian yang terjadi di kalangan siswa juga cukup
mengkhawatirkan.
Menurut Willis dan Wati dalam penelitian (Andria Pragholapati, Rizki Muliani n.d.) dan
kawan-kawan mengatakan tindakan membuli bisa ditimbulkan dari 2 faktor, yaitu faktor dari
dalam diri dan faktor dari luar diri. Faktor dari dalam diri seperti ciri-ciri kepribadian, contohnya
yaitu lemah dalam mempertahankan diri dan anak tersebut dari lahir memang mempunyai sifat
suka mengganggu, dan untuk faktor dari luar diri seperti dari faktor keluarga contohnya orang
tua kurang memperhatikan dan memberikan kasih sayang untuk anaknya, keadaan ekonomi
keluarga yang kurang mencukupi juga faktor dari pertemanan baik itu teman di lingkungan
rumah maupun teman di sekolah. Jadi dengan kata lain faktor-faktor tersebut berpotensi
membuat mereka akan menjadi korban dari perilaku bullying yang ada.
Perilaku membuli sendiri bagi sebagian pelajar dianggap sebagai ajang untuk menunjukkan
kekuatan mereka, dimana mereka yang paling jago atau kuat akan semena-mena terhadap
mereka yang lemah. Namun, meskipun demikian perilaku bullying disini tidak dapat dibenarkan
seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa perilaku bullying merupakan suatu perbuatan
atau tindakan yang tidak baik dan dalam agama Islam juga telah melarang perilaku membuli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H