disebut "menyakat" dalam bahasa Indonesia yang artinya mengganggu, mengganggu, dan
menyusahkan orang lain. Artinya, pelecehan adalah suatu sikap atau kejahatan yang dilakukan
dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompokorang yang mempunyai kekuasaan terlalu besar
terhadap orang lain, dengan tujuan untuk merugikan korbannya, dan tindakan tersebut
dilakukan secara berkelanjutan. Sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu dan
mengembangkan akhlak yang baik, nyatanya telah berubah menjadi tempat terjadinya tindak kriminal seperti perundungan, dan kejadian yang terjadi di kalangan siswa juga cukup
mengkhawatirkan.
Menurut Willis dan Wati dalam penelitian (Andria Pragholapati, Rizki Muliani n.d.) dan
kawan-kawan mengatakan tindakan membuli bisa ditimbulkan dari 2 faktor, yaitu faktor dari
dalam diri dan faktor dari luar diri. Faktor dari dalam diri seperti ciri-ciri kepribadian, contohnya
yaitu lemah dalam mempertahankan diri dan anak tersebut dari lahir memang mempunyai sifat