Konselor dalam menghadapi perbedaan dan keragaman budaya tidak cukup
hanya dengan penggunaan pendekatan konvensional, diperlukan Konseling
multikultural yang menurut VonTress (1988) dalam Dayaksini & Yuniardi (2008:
175) merupakan "konselor dan konselinya berbeda secara kultural karena proses
sosialisasi yang berbeda dalam budaya, subkultur, rasial, etnik, atau sosial
ekonomi". Sementara budaya sebagai hubungan konseling dimana dua atau lebih peserta berbeda
berkenaan dengan latar belakang budaya, nilai nilai, dan gaya hidup (life style).
Sepertiga definisi mempertimbangkan konseling multikultural sebagai suatu situasi
dimana dua orang atau lebih dengan cara yang berbeda dalam memandang
lingkungan sosial mereka yang di bawa secara bersama dalam suatu hubungan yang
sifatnya menolong Pedersen, 1988 (Yuniardi, 2017).