Mohon tunggu...
Jeba
Jeba Mohon Tunggu... -

Warga Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Batalkan Pendirian Rumah Ibadah

25 Maret 2014   04:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:31 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyusul GKI Yasmin dan HKBP FIladelfia, baru baru ini PTUN Bandung membatalkan SK Walikota Bekasi untuk pendirian  Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan Bekasi. Gereja yang sudah peletakkan batu pertama dihadiri langsung oleh Walikota Bekasi, harus menerima keputusan pembatalan  SK Walikota dan puncaknya Gereja dikepung oleh FPI Sabtu 22 Maret 2014.

Apa yang terjadi ini merupakan langkah mundur sebagai negara yang berdasarkan Pancasila. Sikap intoleransi sebagian warga semakin tinggi dan entah virus apa yang melanda negara ini sehingga agama menjadi sangat peka dan pemicu keharmonisan masyarakat.

Ada satu 'parodi gambar' (menurut saya)

[caption id="attachment_316877" align="aligncenter" width="480" caption="sumber http://2.bp.blogspot.com"][/caption]

Agama seolah-olah makin memutuskan relasi antar pemeluknya. Dimana relasi menjadi sangat penting sejak awal negara ini dibangun. Mau bilang apa,  memang negara ini realitasnya adalah keragaman. Budaya, Agama, Istiadat, Suku, Ras, Bahasa dan keragaman lainnya sudah ada dari sononya bukan baru sekarang. Dan itu merupakan kekayaan tapi saat ini perbedaan khususnya agama yang seharusnya memberikan kesejukan dan potensi paling besar untuk harmonisasi menjadi hal yang sebaliknya.

Beberapa Gereja juga di Aceh telah ditutup dan warga gereja harus menyesuaikan dengan keinginan kelompok intoleransi. Jalur hukumpun seperti timpang dalam menyelesaikan kasus-kasus pembangunan gedung gereja.

Entah sampai kapan hal ini akan berlangsung di negara tercinta ini dan Gereja hanya bisa berharap penegakkan hukum yang adil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun