Menyusul GKI Yasmin dan HKBP FIladelfia, baru baru ini PTUN Bandung membatalkan SK Walikota Bekasi untuk pendirian  Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan Bekasi. Gereja yang sudah peletakkan batu pertama dihadiri langsung oleh Walikota Bekasi, harus menerima keputusan pembatalan  SK Walikota dan puncaknya Gereja dikepung oleh FPI Sabtu 22 Maret 2014.
Apa yang terjadi ini merupakan langkah mundur sebagai negara yang berdasarkan Pancasila. Sikap intoleransi sebagian warga semakin tinggi dan entah virus apa yang melanda negara ini sehingga agama menjadi sangat peka dan pemicu keharmonisan masyarakat.
Ada satu 'parodi gambar' (menurut saya)
[caption id="attachment_316877" align="aligncenter" width="480" caption="sumber http://2.bp.blogspot.com"][/caption]
Agama seolah-olah makin memutuskan relasi antar pemeluknya. Dimana relasi menjadi sangat penting sejak awal negara ini dibangun. Mau bilang apa, Â memang negara ini realitasnya adalah keragaman. Budaya, Agama, Istiadat, Suku, Ras, Bahasa dan keragaman lainnya sudah ada dari sononya bukan baru sekarang. Dan itu merupakan kekayaan tapi saat ini perbedaan khususnya agama yang seharusnya memberikan kesejukan dan potensi paling besar untuk harmonisasi menjadi hal yang sebaliknya.
Beberapa Gereja juga di Aceh telah ditutup dan warga gereja harus menyesuaikan dengan keinginan kelompok intoleransi. Jalur hukumpun seperti timpang dalam menyelesaikan kasus-kasus pembangunan gedung gereja.
Entah sampai kapan hal ini akan berlangsung di negara tercinta ini dan Gereja hanya bisa berharap penegakkan hukum yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H