Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Solusi Penyelesaian Pemberitaan Pelanggaran Media Online

15 April 2016   02:37 Diperbarui: 15 April 2016   02:49 1705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Selain memiliki kecekatan dalam membuat berita,  harus akurat, tidak mementingkan kepentingan sendiri, misal ketika membuat berita yang heboh agar menarik pembaca tetapi tidak sesuai dengan fakta. Seorang wartawan terutama ketika membuat berita harus berhati-hati, khususnya media online. Kode etik media online tetap harus ada, meskipun suatu berita harus cepat dalam memberitakannya, bukan berarti meninggalkan aturan-aturan kode etik jurnalistik. Jika hal seperti itu dilupakan, maka akibat yang diterima oleh wartawan atau perusahaan media sendiri akan sangat fatal. Apalagi bila melakukan pelanggaran tersebut untuk kesekian kali, konsekuensinya mungkin bagi wartawan akan dikeluarkan dari perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja.

Wartawan harus pintar-pintar dalam mengatur kata-kata yang tidak menyinggung siapapun, berita tidak bercampur antara fakta dan opini dari wartawan itu, tidak menyudutkan atau menjelek-jelekan seseorang atau perusaahaan lainnya, memberitakan berita yang benar-benar apa adanya atau real, dan masih ada hal yang harus dimiliki seorang waratwan, apalagi wartwan trsebut bekerja di media online. Ketrampilan yang dimiliki wartawan  harus ditingkatkan, karena faktor kerja wartawan media online yang turun lapangan dan harus membuat berita pada saat itu juga.

Selain wartawan harus mempunyai kemampuan lebih, dapat melakukan konfirmasi kebenaran mengenai berita tersebut dengan membuat link yang tersedia untuk file foto dan video mengenai berita tersebut dalam buku Stuart Allan (2006:26). Kapasitas ini dibuat agar pembaca mengikuti berita tersebut dari awal hingga akhir isu tersebut. Itu berarti menunjukkan bahwa berita terebut memang benar fakta dan tidak ada kebohongan yang dilakukan oleh penulis. 

Jadi wartawan ketika turun lapangan mencari data-data dari hasil wawancara, dapat juga mengambil beberapa foto dan video. Nantinya data video dan foto bisa dimasukkan bersama dengan berita yang sedang marak diperbincangkan. Hal yang dilakukan ini bisa untuk bukti bagi wartawan ketika ada yang merasa bahwa dirinya diberitakan tidak benar, dapat melihat dari video atau foto siapa benar dan siapa salah. Dan juga agar tidak ada salah paham antar narasumber dengan wartawan, setelah melihat berita disertakan dengan bukti video atau foto, narasumber merasa bahwa sesuai dengan beritanya.

Bagi masyarakat ketika membaca berita, khususnya media online, tetap diperhatikan maksud isi berita. Bila dirasa ada kesalahan atau sekiranya tidak yakin dengan berita tersebut, dapat menggunakan cara verifikasi dengan membandingkan dengan berita lain dalam menjelaskan kasus yang sama. Selain itu dapat menggunakan cara melihat melalui media cetak atau penyiarannya. Masyarakat tidak boleh terlalu percaya, tetap harus mencari tahu berita yang ditampilkan pada hari itu. Lalu bagi wartawan, khususnya wartawan  media online tetap untuk menulis berita sesuai dengan kode etik yang sudah diketahui ketika menjadi calon wartawan. Dari media penyiaran, media cetak, maupun media online tetap harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Bila suatu berita dibuat tidak sesuai fakta, lalu tidak berimbang alias memihak atau menyudutkan seseorang, masyarakat pun tidak mendapatkan informasi yang benar terkait kasus-kasus baru yang setiap hari muncul, dan juga tidak dapat mengikuti perkembangan dalam sebuah isu dalam beberapa minggu atau bahkan berbulan-bulan. Seorang wartawan media online tidak hanya harus cepat mencari dan menulis berita, tetapi harus tepat, tidak hanya dari opininya saja, dan juga berita tersebut berimbang. Itu akan membantu masyarakat khususnya yang membaca berita melalui media online mengenai berita tersebut memang menarik dan juga tidak merugikan kepada pihak siapa pun.

Kesimpulannya  seorang wartawan  membuat langsung berita harus bersikap jujur dan mengikuti kode etik jurnalistik. Sampai sekarang tingkat pelanggaran dalam pemberitaan terbilang masih sangat tinggi. Bila memang diketahui melakukan pelanggaran, pelapor mempunyai dua pilihan yaitu membawa ke pengadilan atau meminta kepada perusahaan media untuk menghapus atau memperbaiki berita tersebut. Sebuah konsekuensi yang harus diterima oleh perusahaan media apalagi bila seorang wartawan terlibat. 

Solusi atau cara penyelesaian yang dilakukan ketika memang terjadi pelanggaran dalam sebuah pemberitaan media online. Bila tidak adanya dua penyelesaian tersebut, maka penulis akan terus mengulangi pelanggaran yang terjadi dengan mengambil konteks berita berbeda, membuat seseorang atau suatu perusahaan yang diberitakan merasa dihina atau terpojok dengan berita yang muncul, lalu masyarakat yang mengetahui pelanggaran ini tidak membuka portal berita di media online lagi, akibat pelanggaran-pelanggaran yang seharusnya sudah tahu untuk tidak dilanggar tetapi tetap dilanggar.

 

Daftar pustaka:

-          Allan, Stuart. (2008). Online news. New York: Open University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun