Mohon tunggu...
Jeanne Noveline Tedja
Jeanne Noveline Tedja Mohon Tunggu... Konsultan - Founder & CEO Rumah Pemberdayaan

Jeanne Noveline Tedja atau akrab dipanggil Nane adalah seorang ibu yang sangat peduli dengan isu kesejahteraan anak dan perempuan, kesetaraan gender, keadilan sosial, toleransi dan keberagaman. Kunjungi website: https://jeannenovelinetedja.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Prinsip Pemenuhan Hak Anak

10 Februari 2019   13:20 Diperbarui: 10 Februari 2019   13:47 1420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak, yaitu menjamin hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak semaksimal mungkin; 

Keempat, penghargaan terhadap pandangan anak, yaitu mengakui dan memastikan bahwa setiap anak yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan pendapatnya, diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pandangannya secara bebas terhadap segala sesuatu hal yang mempengaruhi dirinya. 

Artinya, baik Pemerintah, dunia pendidikan, para praktisi pemangku kebijakan anak, masyarakat pada umumnya serta para orangtua, seyogyanya selalu mengacu kepada ke-empat prinsip tersebut dalam melaksanakan semua kegiatan yang melibatkan anak.  

Sebagai contoh, kejadian Kepala Sekolah yang menghukum siswinya lantaran belum membayar SPP, telah bertindak diskriminatif; yaitu membedakan siswa berdasarkan status ekonominya, dimana seharusnya semua siswa berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. 

Oleh karenanya saya berharap setiap Pemerintah Kota/Kabupaten dapat memberikan sosialisasi / advokasi kepada seluruh praktisi pemangku kebijakan yang melibatkan anak, baik itu Kepala Sekolah, tenaga pengajar, dan semua pihak lainnya agar semua memahami prinsip-prinsip pemenuhan hak anak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun