Mohon tunggu...
Clarissa Jessica
Clarissa Jessica Mohon Tunggu... Lainnya - since '03

disturb the universe with tainted words.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bagaimana Jika Kearifan Lokal Ditelan Arus Globalisasi Sepenuhnya?

18 Februari 2021   11:48 Diperbarui: 18 Februari 2021   12:33 10892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak dapat dipungkiri, sekarang ini kearifan lokal semakin turun pamornya diantara masyarakat luas. Salah satu faktor penyebabnya adalah arus globalisasi yang semakin gencar memperluas cakupannya. Pertanyaannya, mengapa kita perlu membahas kearifan lokal di era yang sudah serba-instan ini? Dan apa yang akan terjadi bila komunitas tidak segera memberdayakan kearifan lokal itu?

Kearifan lokal sendiri ialah jati diri suatu masyarakat yang saling melekat dengan kebudayaan asli dan telah diturunkan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal berasal dari kata dalam bahasa Inggris, yaitu local yang artinya 'lokal' atau 'setempat', dan wisdom  yang artinya 'kebijaksanaan'. Kearifan lokal juga berarti kemampuan masyarakat dalam mengadaptasi, mengadopsi dan mentransformasikan budaya yang asalnya dari luar atau dalam negeri untuk menciptakan suatu kebudayaan yang beragam dan mampu menjadi pedoman yang menjunjung nilai luhur, karakter dan etika dengan bijaksana.

Nilai-nilai yang terkandung dalam hakikat kearifan lokal bukan hanya mewujudkan suatu pengaruh dan dampak yang konkret, tetapi juga secara moral dan hukum akan batas-batas norma pada wilayah tertentu. Umumnya, kearifan lokal dianggap masyarakat sebagai persepsi, pengetahuan, kebiasaan dan kepercayaan yang sifatnya cenderung subjektif. Namun, secara keseluruhan, kearifan lokal mengacu kepada pembaharuan perilaku masyarakat yang positif dan tertata, mencerminkan adat istiadat di daerah yang lebih spesifik.

Jenis-jenis kearifan lokal sendiri berbeda-beda. Ada yang berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kondisi sosial, disebut dengan tata kelola. Ada yang mengembangkan nilai masyarakat dan etikanya, disebut dengan nilai-nilai adat. Ada yang menuntun masyarakat dalam melakukan suatu tahap aktivitas, disebut dengan prosedur. Dan ada yang mengatur pemilihan tempat dan ruang untuk masyarakat.

Bentuk-bentuk kearifan lokal dibagi menjadi dua, yaitu yang nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Wujud kearifan lokal yang nyata ada yang tekstual, tertuang dalam kitab-kitab kuno atau primbon. Juga bangunan-bangunan peninggalan tradisional, serta benda-benda karya seni yang menjadi lambang kearifan lokal. Terdapat pula wujud yang tidak nyata, seperti petuah dalam rupa pantun, syair, cerita rakyat, dan lain sebagainya.

Kesadaran akan pentingnya kearifan lokal mula-mula berlangsung pada tahun 1998, pasca jatuhnya rezim Orde Baru milik Presiden Soeharto. Seberapa pentingkah kearifan lokal ini bagi masyarakat, khususnya dalam jaman yang semakin berkembang? Jawaban atas pertanyaan itu cukup bervariasi. Kearifan lokal yang dipegang masyarakat itu bagaikan senjata yang dapat membantu masyarakat melawan berbagai pengaruh buruk dan memperbaiki dampak-dampak yang dibawa arus perkembangan jaman.

Walaupun dianggap kuno ataupun primitif, kearifan lokal dalam hakikatnya menjadi daya tahan suatu masyarakat untuk merealisasikan praktik yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. 

Pentingnya kearifan lokal itu bagi masyarakat karena dapat menjadi suatu tumpuan bangsa dalam memajukan peradaban. Seperti namanya sendiri, kearifan lokal menjadi filosofi masyarakat dalam bertingkah laku terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan apabila kearifan lokal itu hilang atau tergantikan, tentunya masyarakat akan mengalami perubahan yang sangat signifikan.

Hilangnya kearifan lokal merupakan kondisi yang kritis bagi bangsa yang kaya akan keanekaragaman budaya. Hal ini juga berarti budaya masyarakat itu sendiri telah dilupakan atau ditinggalkan oleh masyarakat. Perubahan-perubahan yang akan dialami oleh masyarakat sepeninggal budaya aslinya tidak selalu berujung baik. Banyak dari wujud perubahan itu mengarahkan masyarakat ke jalan yang sesat dan tidak sesuai dengan nilai karakter bangsa.

Kearifan lokal menjadi salah satu bukti penting dari perwujudan karakter masyarakat, dan memiliki banyak fungsi. Beberapa fungsi dari kearifan lokal yang menjadikannya begitu penting bagi masyarakat adalah membantu pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan ilmu pengetahuan, memiliki makna sosial, seperti etika, kekerabatan juga moral, berfungsi sebagai pantangan, ajaran, petuah, larangan dan bentuk seni. Selain itu, kearifan lokal juga bisa berhubungan dengan kekuasaan dalam masyarakat.

Dengan menyadari betapa pentingnya kearifan lokal bagi masyarakat, maka kita juga perlu mengetahui metode-metode pelestariannya. Pelestarian itu dapat dilakukan oleh masyarakat setempat ataupun dari komunitas-komunitas pemberdaya. Dari pentingnya kearifan lokal kita juga akan menyadari seberapa krusial masalah yang dihadapi masyarakat dalam mempertahankan budaya yang sudah diturun-temurunkan dari generasi ke generasi.

Cara pelestarian yang paling sederhana namun efeknya cukup besar adalah dengan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan tersebut sejak dini. 

Masyarakat perlu mengetahui eksistensi dari kearifan lokal sebelum bisa mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya itu saja, cukup dengan mempelajari dan berpartisipasi dalam penyebaran wawasan untuk kebudayaan daerah juga termasuk tindakan yang melestarikan kearifan lokal. 

Sesuai dengan peribahasa "tak kenal maka tak sayang", masyarakat perlu mengenal budaya-budaya mereka agar bisa menyadari betapa berharganya komponen itu terhadap pembangunan bangsa.

Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dilakukan adalah dengan tetap menggunakan bahasa daerah tanpa merasa malu, menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme, melaksanakan program pelestarian budaya asli suatu daerah seperti pagelaran seni, juga dengan mendukung berlangsungnya suatu praktik promosi kearifan lokal sambil memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Pelestarian atau revitalisasi budaya ini juga harus dilakukan demi kepentingan masa depan bangsa. Bukan mustahil jika masyarakat kehilangan budaya aslinya di masa depan, dan apa yang timbul selanjutnya tidak lain berupa kehancuran bangsa. Karena itulah, pemerintah pun perlu mengerahkan tenaga untuk membantu menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang sekarang masih berwujud nyata di masyarakat. Baik dengan membuat festival kebudayaan, atau mewajibkan tayangan film dokumenter setiap hari besar kebangsaan.

Apa yang menjadi tantangan kearifan lokal di tengah globalisasi? Selama ini, kearifan lokal banyak dijumpai sebagai komponan bangsa yang sangat penting dan dapat menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh dalam persatuan dan kesatuan. Namun dengan timbulnya pengaruh globalisasi, kearifan lokal pun mengalami banyak sekali kendala dan kesulitan untuk tetap menjaga kehadirannya di tengah masyarakat.

Tantangan yang paling utama adalah derasnya arus globalisasi yang masuk dari kota ke desa, sehingga mengakibatkan adanya marginalisasi budaya dan pengetahuan kultural terhadap kearifan lokal diantara masyarakat. Hal ini tentu saja terjadi di kebanyakan wilayah besar di Indonesia, dan dampaknya tak terelakkan merupakan suatu kemunduran budaya bagi generasi muda penerus bangsa. Masyarakat kini lebih menyukai budaya asing yang datang bersama arus globalisasi daripada yang sudah ada di daerahnya sendiri sejak awal.

Pada hakikatnya, dengan menyebarnya pengaruh budaya baru di masyarakat menyebabkan orisinalitas dari budaya daerah dipertanyakan. Banyak terjadi persinggungan dan penyatuan budaya yang bertransformasi di tengah masyarakat. 

Budaya tersebut kemudian menciptakan suatu identitas lokal yang baru dan sebagian besar berbeda jalur dengan tujuan cita-cita bangsa. Karena nilai-nilai yang diintegrasikan dalam budaya baru lebih mutakhir, masyarakat cenderung menganggap budaya lama itu lebih kuno dan inferior dibandingkan yang baru. Padahal, belum tentu nilai-nilai itu sesuai dengan asas ke-bhinekaan dan konteks implementasi Pancasila.

Singkatnya, apabila kearifan lokal ditelan arus globalisasi sepenuhnya akan timbul ketidakseimbangan kondisi sosial dan alam secara keseluruhan. 

Masyarakat akan mengalami kehancuran yang berakar dari pengaruh modernisasi seperti kurangnya rasa toleransi, sikap individualisme, perpecahan antarsesama dan terkikisnya bentang alam karena eksploitasi baik oleh masyarakat lokal maupun negara asing. Semua ini menjadi tantangan kearifan lokal dalam memperjuangkan keberadaannya sebagai kaidah dan prinsip masyarakat.

Kearifan lokal tidak dapat lepas dari komunitas di sekitarnya. Karena itu pula, pola pelestarian kearifan lokal berpusat pada pemberdayaan yang dilakukan oleh komunitas yang mengikatnya. Menurut Wilkinson (Sadri, 2009) pemberdayaan oleh komunitas adalah upaya yang sengaja dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, dimana mereka merumuskan masalah, menyusun rencana dan menentukan arah perubahan menurut keyakinan serta persepsi mereka sendiri, dan perubahan itu diyakini sebagai perbaikan sebagaimana layaknya membangun sebuah bangunan, maka upaya memperbaiki bangunan tersebut berfokus pada perbaikan dan pengokohan struktur penopang komunitas terkait.

Di era yang semakin berkembang ini, dengan didukung oleh arus globalisasi strategi pemberdayaan komunitas yang berbasis pada kearifan lokal menekankan usaha-usaha untuk memperkuat nilai-nilai kebudayaan yang telah diturunkan sejak lama oleh nenek moyang bangsa. Siapa saja aktor yang bertanggungjawab dalam komunitas tersebut? 

Aktor tersebut adalah pemerintah, swasta dan masyarakat luas sebagai pemberi fasilitas dana, jaminan, alat, teknologi, manajemen dan edukasi. Bentuk-bentuk output dari peran aktor tersebut berbeda-beda. Pemerintah mengeluarkan kebijakan, swasta memberikan konsultasi dan investasi, sedangkan masyarakat luas akan mengkritisi, menyarankan dan mendukung aktivitas yang disediakan pemerintah dan swasta.

Dengan aktor-aktor pemberdaya tersebut, bagaimana strategi yang harus diterapkan agar kearifan lokal tidak tertelan arus globalisasi baik dari sekarang dan masa depan? Menurut Sunyoto Usman (Cholisin, 2011) terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan masyarakat, yaitu pertama menciptakan iklim atau suasana yang berpotensi mengembangkan masyarakat (enabling), yang berfokus untuk mengenalkan masyarakat bahwa setiap anggota komunitas memiliki kemampuan dan peran tersendiri untuk berkembang.

Kedua, memperkuat potensi atau daya masyarakat dalam komunitas yang bersangkutan (empowering) dalam memberi pendidikan, kesehatan dan kesempatan lebih untuk memperoleh sumber kemajuan ekonomi. Semua itu dilakukan sejalan dengan dorongan atau motivasi untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan. Terakhir adalah untuk melindungi (protecting) atau mencegah terjadinya eksploitasi terhadap yang lemah, dan antisipasi terhadap ketidakseimbangan.

Strategi ini sangat penting untuk dilakukan karena masyarakat perlu kesadaran untuk melakukan pembangunan yang tepat bagi bangsa dan negara, apalagi dengan kondisi globalisasi yang sekarang ini semakin meluas ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Masyarakat yang menjadi generasi pemegang masa depan bangsa dapat memakai kearifan lokal sebagai penyokong untuk membangun segala bidang-bidang yang mencakup kemajuan bangsa.

Strategi pemberdayaan ini, dengan mengedepankan fokus pada kearifan lokal dan nilai-nilainya adalah bentuk kontribusi atau partisipasi segala aktor komunitas masyarakat yang ingin membawa Indonesia ke arah yang modern, dengan tetap memiliki ciri khas budaya yang autentik dan orisinal. Masyarakat bahkan dapat merasakan bahwa dengan memelihara dan melestarikan kearifan lokal, aspek pendukung pembangunan akan terlihat lebih familiar karena lebih mudah diterima dan sudah mengenalnya terlebih dulu.

Landasan kearifan lokal adalah suatu komponen penting yang membentuk jati diri bangsa, maka jangan sampai nilai-nilai tersebut lenyap oleh perubahan yang membawa masyarakat ke arah kehancuran yang fatal. 

Dari sekarang ini, mari kita senantiasa menghargai, mengapresiasi dan menjaga kearifan lokal yang merupakan bagian dari diri kita sendiri. Sebagai bangsa yang kaya akan keanekaragaman budaya, bukankah seharusnya kita bangga bila pada akhirnya kita maju tanpa meninggalkan kearifan lokal bangsa?

Dengan begitu, kita perlu mengkaji dan mengevaluasi tindakan apa yang sudah dan akan kita lakukan di masa depan. Kita perlu mengetahui makna dari setiap tindakan tersebut bagi eksistensi kearifan lokal yang semakin terkikis oleh arus globalisasi. Sudah seharusnya kita sebagai bagian dari komunitas masyarakat menggelorakan kontribusi-kontribusi yang besar, bermanfaat dan berpengaruh di masyarakat luas demi sejatinya kearifan lokal.

Referensi :

Kun Maryati; Juju Suryawati. (2017). Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun