Mohon tunggu...
Jayu Titen
Jayu Titen Mohon Tunggu... Lainnya - Ambtenaar, Blogger,

https://masjayu.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hubungan Rumit antara Standar dengan Paten

17 Juli 2023   17:30 Diperbarui: 17 Juli 2023   17:34 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: slideplayer.com

Pemerintah menerapkan Program Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk menggalakkan standarisasi seluruh produk, layanan, sistem, dan orang, baik yang diperdagangkan dalam negeri maupun untuk ekspor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing produk dan melindungi hak konsumen. Namun, barangkali ada pertanyaan mengenai bagaimana produk, proses atau metode yang telah dilindungi hak kekayaan intelektual (HKI) seperti paten, yang akan distandarisasi kedalam SNI. Dalam artikel ini akan membahas tentang hubungan rumit antara paten dan standar.

Paten dan standar adalah dua elemen penting yang berperan dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan pasar. Namun, ketika paten dimasukkan ke dalam standar, hal ini menyebabkan berbagai kesulitan. Sifat paten yang melindungi eksklusivitas dan standar yang berfungsi untuk menciptakan konsistensi dan interoperabilitas seringkali bertentangan, sehingga menyulitkan integrasi keduanya.

Standar adalah aturan atau definisi yang disepakati secara sukarela oleh pihak-pihak terkait, dan seringkali dijelaskan dalam dokumen terpublikasi. Tujuan utama dari standar adalah untuk menetapkan spesifikasi dan prosedur yang dirancang untuk memastikan produk, layanan, dan sistem beroperasi dengan aman, andal, dan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan. Standar biasanya berusaha untuk mendapatkan penerimaan yang luas dari industri terkait dan diadopsi secara luas. Proses standardisasi umumnya melibatkan pengambilan keputusan konsensus, di mana mayoritas peserta dalam proses tersebut harus menyetujui isi standar.

Paten, di sisi lain, adalah bentuk perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diberikan atas penemuan (invensi) termasuk proses, metode, atau produk yang memiliki unsur kebaruan (novelty). Pemegang paten (inventor) memiliki hak eksklusif atas penemuan mereka, yang meliputi hak atas invensi yang dilindungi HKI untuk memproduksi, menggunakan, dan mengkomersialisasikan. Dalam pertukaran hak eksklusif ini, pemegang paten diharuskan untuk secara publik mengungkapkan rincian klaim invensi yang didaftarkan perlindungan HKI.

Dengan demikian, dalam kontek hukum, standar dan paten memiliki peran dan tujuan yang berbeda. Standar bertujuan untuk menciptakan konsistensi, interoperabilitas, dan keamanan dalam produk, sistem, layanan maupun orang yang diadopsi secara publik baik sukarela maupun wajib, sementara paten bertujuan untuk memberikan hak eksklusif kepada penemu atas penemuan mereka sebagai insentif dari Negara atas inovasi yang dihasilkan. 

Kedua aspek ini, yaitu standar dan paten, sama-sama memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, perkembangan teknologi, dan pertumbuhan pasar di berbagai industri, namun saat proses standardisasi yang melibatkan paten-paten dari berbagai pihak, diperlukan aturan-aturan untuk mengatur proses penyertaan paten dalam standar.

Jika ada beberapa paten yang berbeda yang berkaitan dengan implementasi yang sama, hanya paten yang dianggap paling optimal yang akan dimasukkan dalam standar. Maksudnya adalah, bahwa ketika mengembangkan sebuah standar untuk suatu produk tertentu, terdapat berbagai pilihan teknologi yang dapat digunakan baik yang telah dilindungi HKI ataupun yang statusnya domain publik. 

Pilihan ini dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, seperti kualitas, kesesuaian, interoperabilitas, biaya, ketersediaan, atau dukungan industri. Pilihan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak terlibat dan mendorong adopsi standar yang lebih luas dan lebih berhasil termasuk dengan pemilik paten.

Perang standar (standard war)

Perang standar terjadi ketika beberapa perusahaan atau pemegang paten memiliki teknologi yang dianggap esensial untuk standar tertentu (standard essential patent), dan mereka bersaing untuk mendorong inklusi teknologi mereka dalam standar tersebut. Perselisihan semacam itu dapat memperlambat proses standardisasi atau bahkan menyebabkan pembentukan standar ganda atau regional yang tidak kompatibel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun