Apa itu kurikulum?
Kurikulum berasal dari bahasa latin , "curriculae " yaitu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Kata kurikulum diadopsi ke dalam dunia pendidikan berarti jarak atau waktu yang harus ditempuh oleh siswa untuk menyelesaikan pendidikan
Kurikulum perlu disusun karena didalam kurikulum terdapat bahan belajar, metode belajar yang digunakan dan capaian pembelajaran. Kurikulum sebagai pedoman akan memandu pengajar dan siswa mencapai tahapan tahapan pembelajaran. Kurikulum haruslah baik dan jelas dan dapat dipertanggug jawabkan secara ilmiah sebelum diberlakukan
Kurikulum di Indonesis beberapa kali mengalami perubahan dan pergantian. Perubahan kurikulum dimungkinkan,karena konsep kurikulum yang sifatnya dinamis. Kekurangan diperbaiki dan disempurnakan disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Sejak Indonesia merdeka sudah 11 kali perubahan kurikulum dilakukan,yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004( KBK), 2006(KTSP), 2013 dan terakhir Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka dan Merdeka belajar diluncurkan sejak tahun 2022 oleh kemendikbudristek Nadim Makarim. Pelaksanaannya bertahap disesuaikan dengan kesiapan sekolah masing masing dan rencananya tahun pembelajaran 2024/2025 semua sekolah akan menerapkan kurikulum merdeka.
Konsep kurikulum merdeka dan merdeka belajar sebenarnya bukan sesuatu yang baru, jauh sebelumnya Ki Hajar Dewantara salah seorang tokoh pendidikan Indonesia dengan semboyannya Tut Wuri Handayani telah menggagasnya.Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah upaya kongret untuk memerdekakan manusia secara utuh dan penuh.
Menurut Nadim Makarim, kurikulum merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.Di kutip dari kemendikbudristek, Kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar siswa
Karakter dari kurikulum merdeka adalah :
●Pengembangan soft skill dan karakter proyek penguatan pelajar Pancasila
●Fokus pada materi esensial,relevan,dan mendalam sehingga banyak waktu untuk membangun kreatifitas dan inovasi para peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi
●Pembelajaran yang flexibel,memberikan keleluasaan kepada guru melakukan pembelajaran yang sesuai dengan capaian dan perkembangan masing masing peserta didik
Kita tahu keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh sebuah kebijakan ,alat, atau aplikasi tetapi hal hal lain,terutama faktor yang menggerakkannya ( guru/ pendidik dan tenaga kependidikan )
Didalam kurikulum merdeka, sekolah, guru/ pendidik diberi kebebasan atau keleluasaan untuk menciptakan pembelajaran berkualitas. Ungkapan itu sederhana dan mudah diucapkan tapi dalam implementasinya tidak semudah membalikkan tangan, karena untuk sesuatu yang hasilnya berkualitas diperlukan orang orang terlatih dan terampil juga komunitas belajar yang mendukung dalam mengelola suatu program
Untuk itu ada beberapa hal kegiatan yang harus dilakukan untuk transformasi dan menggerakkan komunitas belajar :
1.Dalam mencapai pembelajaran berkualitas, komunitas belajar harus dilibatkan secara aktif. Di dalam komunitas tersebut ditempatkan beberapa guru penggerak yang telah mengikuti pelatihan. Sehingga mereka menjadi nara sumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman.
2.Menjalin hubungan antara komunitas belajar yang satu dengan kumunitas belajar yang lain untuk sharing pengalaman yang bisa dipraktekkan di komunitas masing masing
3.Pelaksanaan kurikulum Merdeka untuk komunitas belajar ( guru, orang tua dan pemerhati pendidikan ) harus tetap dibangun dan dikomunikasikan. Ada jadwal kegiatan tetap atau rutin setiap pertemuan.Dalam pertemuan tersebut dibahas misalnya mengenai modul ajar (RPP) yang sesuai yang akan diterapkan dengan kemampuan masing masing peserta didik
4.Pemerintah secara berkala mengadakan training untuk guru penggerak baik untuk sekolah negeri /swasta maupun madrasah
5.Membentuk kelompok kerja guru atau musyawarah guru mata pelajaran sampai ketingkat desa di seluruh Indonesia
6.Dukungan dari sekolah secara aktif untuk guru yang melaksanakan kurikulum merdeka untuk pembuatan proyek pembelajaran, misalnya untuk alat peraga, alat praktek, wifi dsb
Ibarat perang, genderang sudah ditabuh.Pro kontra pemberlakuan dan penerapan Kurikulum Merdeka adalah hal wajar karena banyak masyarakat, para pendidik, para pengamat pendidikan belum tahu dan mengenal secara detail karena kurangnya informasi dan sosialsasi
Sebuah program tentu ada kekurangan dan kelebihan. Begitupun dengan kurikulum merdeka,yang kurang diperbaiki dan disempurnakan,yang baik dipertahankan
Mudah mudahan Kurikulum Merdeka dan Merdeka belajar menjadi solusi dan obat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H