Mohon tunggu...
Garut Exist
Garut Exist Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Berkarya, menulis dan Ikhtiar untuk bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menikah Tanpa Berniat Berpisah

8 Oktober 2020   16:19 Diperbarui: 8 Oktober 2020   16:26 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Serah terima dua keluarga dalam pernikahan (dokpri)

1. Suami wajib memeberi Mahar

2. Suami wajib memenuhi nafkah lahir dan bathin

3. Suami wajib mendidik istrinya

4. Suami wajib memelihara kehormatan istrinya

5. Suami wajib mengasihi dan menyayangi istrinya.

Gambar : QS. An-Nisa : 34 (Dokpri)
Gambar : QS. An-Nisa : 34 (Dokpri)
"Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu wanita yang shalehah itu ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri, dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyudznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar".

Kerusakan rumah tangga seringkali disebabkan karena suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, dan istri merasa kebutuhannya tidak terpenuhi. 

Baik kebutuhan pribadi, keluarga, maupun kebutuhan anak-anaknya, apalagi ketika istri juga ikut bekerja dan banting tulang mencari nafkah, kadang-kadang seorang suami merasa tidak perlu lagi untuk memberikan nafkah kepada istrinya, hal seperti itu salah satu perbuatan yang salah, karena suami tetap saja mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah yang baik dan mencukupi kebutuhan istrinya.

Perpisahan juga dapat disebabkan oleh ketidak harmonisan sebuah rumah tangga, entah itu karena faktor tidak ingin hidup bersama lagi, atau sudah tidak sepaham lagi, adanya perubahan diri maupun sikap keduanya, krisis ekonomi, munculnya orang ketiga dan masih banyak lagi pengaruh-pengaruh yang dapat menghancurkan suatu pernikahan dan rumah tangga.

Gambar : Kebahagiaan bersama saat pernikahan (dokpri)
Gambar : Kebahagiaan bersama saat pernikahan (dokpri)
Tips mewujudkan keluarga yang harmonis :

1. Adanya keterbukaan antara suami dan istri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun