Pengembangan desa-desa dan kelurahan inklusi segera dilakukan di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, hal ini ditandai oleh adanya acara Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui Kampung Inklusif Kabupaten Malang pada Kegiatan Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2020, Kamis (4/9) di Pendhopo Kecamatan Lawang.
Acara diselengarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ini, juga dihadiri oleh  Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) "Kartini" Temanggung Jawa Tengah yang sekaligus memberikan penguatan kepada pengurus KSM dan Shelterd Workshop Peduli (SWP) di bidang keorganisasian dan keterampilan. Selain itu hadir pula lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang, yaitu Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
KSM yang dibentuk dalam acara tersebut beranggotakan organisasi dan elemen masyarakat peduli disabilitas, termasuk Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) di dalamnya, serta Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Malang dan paguyuban orangtua anak disabilitas. Tugas dan fungsi KSM adalah guna menfasilitasi pembentukan desa-desa atau kampung inklusi.
Alasan Kecamatan Lawang menjadi titik tolak pengembangan  kampung inklusi di Kabupaten Malang adalah adanya potensi baik, diantaranya terdapat Lingkar Sosial (LINKSOS) sebagai organisasi penggerak inklusi yang aktif, didukung oleh adanya paguyuban orangtua anak disabilitas, juga telah adanya rintisan kampung inklusi di Desa Bedali.
Inisiasi Lingkar Sosial untuk pengembangan desa-desa inklusi di Kabupaten Malang
Pengembangan desa/kampung inklusi di Kabupaten Malang untuk pertama kalinya diadakan di Desa Pakisaji, Kecamatan Lawang, melalui program Disability Inclucive Development (DID) Lingkar Sosial Indonesia. Melalui acara Semiloka Pembangunan Inklusif Disabilitas yang didukung oleh NLR (until No Leprosy Remains), 15 Agustus 2019, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Pakisaji serta lintas OPD dan elemen masyarakat diantaranya Forum Malang Inklusi dan Paguyuban Kartika Mutiara, sepakat menjadikan Desa Pakisaji sebagai rintisan desa inklusi di Kabupaten Malang.
Rintisan desa inklusi selanjutnya adalah Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Melalui acara Sarasehan Pembangunan Inklusif Disabilitas yang diselenggarakan LINKSOS, forum menghasilkan 5 poin kesepakatan yang termuat dalam Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas.
Lima poin Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas, yaitu:
- Menjamin kesetaraan akses pada layanan umum di Desa Bedali dan mewujudkan  keberadaan sarana fisik yang lebih aksesibel dibidang pendidikan, kesehatan, peribadatan serta bidang-bidang lainnya.
- Adanya data dan informasi aset desa yang komprehensif dan terupdate, termasuk data penyandang disabilitas.
- Menjamin keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan meliputi perencanaan, alokasi anggaran, realisasi dan evaluasi melalui musyawarah- musyawarah desa
- Adanya Kelompok Difabel Desa sebagai wadah interaksi dan apresiasi penyandang disabilitas.
- Adanya pemberdayaan penyandang disabilitas, pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang disabilitas secara berkelanjutan serta pembinaan kader-kader desa berwawasan inklusif disabilitas.
Pengembangan desa-desa/kampung Inklusi di Jawa Timur
Lima poin dalam Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas kemudian menjadi dasar pengembangan desa-desa/kampung inklusi oleh Lingkar Sosial Indonesia di Jawa Timur. Â Selain terinci sehingga efektif sebagai modal advokasi (upaya perubahan baik secara sistematik), juga sesuai dengan amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Sasaran pengembangan desa Inklusi di Kabupaten Malang berikutnya setelah Desa Pakisaji dan Desa Bedali adalah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Melalui sarasehan serupa, Selasa 10 Desember 2020, forum yang dihadiri Dinas Sosial Kabupaten Malang tersebut sepakat menjadikan Kelurahan Ardirejo sebagai rintisan kota inklusif di Kabupaten Malang.
Pengembangan kampung inklusi terbaru, Lingkar Sosial bekerjasama dengan lintas stake holder mencanangkan Komitmen Bersama Kecamatan Nguling Inklusif Disabilitas Peduli Kusta. Kecamatan Nguling berada di Kabupaten Malang dengan situasi penyakit Kusta menduduki peringkat 4 se-Jawa Timur untuk jumlah warga mengalami kusta.
Sedikit berbeda dalam komitmen di Kabupaten Pasuruan ini, selain melibatkan Dinas Kesehatan, Muspika Kecamatan Nguling dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Nguling, juga merangkul lintas organisasi keagamaan, yaitu MUI Kecamatan Nguling, NU, Muslimat, Fatayat, Baitul Maal Hidyatullah. Hal ini sesuai dengan kultur dan kearifan lokal masyarakat Pasuruan yang memiliki berbagai organisasi dan kegiatan keagamaan.
Progress Pengembangan Desa/Kampung inklusi
Sejak Agustus 2019, Lingkar Sosial menilai pengembangan desa inklusi baik di lingkup Kabupaten Malang maupun Jawa Timur cukup berhasil. Dua indikator penting yang menjadi acuan adalah partisipasi masyarakat dan realisasi komitmen oleh Pemerintah.
Di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji masyarakat membentuk Forum Desa Inklusi Pakisaji yang selain beranggotakan penyandang disabilitas juga perwakilan dari PKK dan Karang Taruna. Mereka melakukan pendataan warga penyandang disabilitas dari rumah ke rumah, yang hasil pendataannya diintegrasikan dalam Basis Data Terpadu (BDT) Pemerintah Desa dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) program Kementrian Sosial sehingga dapat mengakses bantuan sosial yang diperlukan. Warga penyandang disabilitas di Desa Pakisaji juga sudah terlibat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDesa).
Progress lainnya di Kecamatan Pakisaji, telah terbentuk Kelompok Difabel Desa (KDD) di beberapa desa yaitu Karangduren, Kebonagung, Karangpandan, Permanu, Sutojayan, Glanggang dan Genengan. KDD membantu Pemerintah Desa melakukan pendataan warga penyandang disabilitas dan terlibat dalam musyawarah-musyawarah desa.
Sementara di Desa Bedali, lintas stake holder mengembangkan inovasi layanan kesehatan difabel di tingkat desa, yaitu Posyandu Disabilitas. Pembentukan melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MDD) yang dihadiri oleh segenap elemen desa, mulai dari Perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, serta PKK, juga Puskesmas Lawang dan Dr RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang serta BMH Malang.Â
Perbedaan Posyandu Disabilitas dengan posyandu pada umumnya adalah adanya layanan kesehatan khusus bagi difabel sesuai ragam disabilitasnya, seperti fisio terapi, terapi wicara, konseling dan parenting. Daftar layanan tersebut sebelumnya hanya ada di Rumah Sakit dan berbayar. Dengan adanya Posyandu Disabilitas, layanan tersebut kini ada di tingkat desa dan gratis. Bahkan Posyandu Disabilitas juga menyediakan layanan ambulan gratis.
Sementara itu di kelurahan Ardirejo, belum banyak perkembangan karena berbagai faktor, termasuk situasi pandemi yang menyebabkan berbagai aktivitas terhambat.
Terkini di Kecamatan Nguling, Lingkar Sosial memperoleh dukungan penuh dari instansi terkait, diantaranya fasilitas kantor dari Pemerintah Kecamatan Nguling, serta sinergi program kesehatan bersama Puskesmas Nguling, yaitu Bengkura Mas atau Bebaskan Nguling dari Kusta Mandiri Bersama Masyarakat. Sedangkan realisasi komitmen masyarakat belum bisa diukur.
Selanjutnya progress penting lainnya adalah dukungan Pemerintah terhadap pembentukan kampung-kampung inklusi. Khususnya di Jawa Timur saat ini terbentuk kampung inklusi di 5 (lima) Kabupaten, yaitu Blitar, Situbondo, Jombang, Trenggalek dan Malang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H