Mohon tunggu...
Kertaning Tyas
Kertaning Tyas Mohon Tunggu... Human Resources - Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Panggil saja Ken. Penggerak inklusi di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Melawan Berita Bohong dengan UU Pers

6 Maret 2020   23:18 Diperbarui: 6 Maret 2020   23:45 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SS UU Pers No 40 Th 1999

Lantas bagaimana cara menghubungi Dewan Pers? Berkirim surat ke Dewan Pers dengan alamat:

Gedung Dewan Pers Lantai 7-8, Jl. Kebon Sirih No.32-34 Jakarta 10110. Telp.021-3521488, 3504877, 3504874-75 Faks.021-3452030

Atau melalui email. Email Sekretariat: sekretariat@dewanpers.or.id. Email Pengaduan: pengaduan@dewanpers.or.id

Demikian artikel, semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun