Mohon tunggu...
Newang Jati Kusumo
Newang Jati Kusumo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lambung Mangkurat

Sains dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Framing Text Kondisi Lingkungan Kota Makassar Sulawesi Selatan

22 Agustus 2024   00:01 Diperbarui: 22 Agustus 2024   01:33 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Analisis Framing Text

Kota Makassar telah mengalami perkembangan pesat dalam satu dekade terakhir, namun masalah penataan ruang dan lingkungan masih menjadi tantangan besar. Meskipun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar meningkat menjadi 11,47% hingga akhir 2023, angka ini masih jauh dari target ideal sebesar 30%. Peningkatan ini merupakan hasil dari program penghijauan yang dilakukan sepanjang tahun, termasuk penanaman pohon massal dan peremajaan pohon mati. Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Azhar Anwar, optimis bahwa target ini dapat tercapai dengan konsistensi dan peningkatan kualitas RTH, sejalan dengan visi kota sebagai "Green City". Namun, upaya ini harus diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten, mengingat inkonsistensi terhadap Perda RTRW masih menjadi masalah.

Di sisi lain, Makassar juga menghadapi masalah sosial yang serius, termasuk stunting dan kesejahteraan masyarakat. Angka stunting di Makassar turun sekitar 0,4 persen dari 18,4 persen pada tahun 2023 menjadi 18 persen pada tahun 2024, melebihi penurunan nasional yang hanya 0,1 persen. Selain itu, 17 kelurahan di Makassar telah mencapai status zero stunting. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar juga mengoptimalkan program mitigasi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memperbaiki Kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melakukan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa, anak jalanan, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis. Program ini diharapkan dapat mendukung visi Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Makassar.

Namun, masalah lingkungan yang mendesak seperti persampahan juga belum tertangani dengan baik. Kota Makassar kembali gagal meraih penghargaan Adipura, yang mencerminkan buruknya pengelolaan sampah di kota ini. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang sudah over kapasitas dan sering mengalami kebakaran menjadi salah satu penyebab utama. Dengan rata-rata peningkatan sampah tahunan sebesar 11,53% dan pertumbuhan penduduk 1,30% per tahun, kondisi TPA semakin kritis. Pemerintah Kota harus segera mencari solusi, termasuk usulan untuk membangun TPA Regional Mamminasata yang masih terkendala masalah lokasi dan kajian lingkungan.

Selain itu, kualitas udara di Makassar juga memburuk akibat kemarau panjang dan tingginya partikel debu serta SO2 dari kendaraan bermotor. Indeks kualitas udara saat ini berada pada kisaran 56 dari skala 0-100, menunjukkan tingkat pencemaran sedang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada low carbon pada 2025, meskipun langkah ini mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan yang menilai bahwa fokus tersebut tidak relevan dengan masalah lingkungan yang mendesak seperti banjir dan kemiskinan.

Dalam upaya mitigasi dan edukasi, gerakan lingkungan seperti Gerakan Indonesia Bersih di Kecamatan Manggala juga diadakan untuk meningkatkan literasi lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis warga. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pujian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas konsep "eco event" yang diterapkan selama acara.

Akhirnya, untuk memperbaiki situasi di Makassar, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah kota, terutama dalam menegakkan hukum dan fokus pada program-program prioritas seperti penataan sistem persampahan, pembenahan penanganan banjir dan kemacetan, peningkatan jejaring smart pedestrian dan koridor hijau, serta percepatan Makassar menjadi kota yang layak huni dan tahan terhadap bencana. Tanpa upaya yang serius dan konsisten, tantangan-tantangan ini akan sulit diatasi, dan Makassar akan terus berjuang menuju kota yang benar-benar layak huni.

Kesimpulan

Meskipun Kota Makassar telah mengalami perkembangan pesat dalam dekade terakhir, masalah penataan ruang, lingkungan, dan kesejahteraan sosial masih menjadi tantangan utama yang belum tertangani secara memadai. Upaya peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menunjukkan kemajuan, namun masih jauh dari target ideal, sementara penegakan hukum terkait tata ruang tetap inkonsisten.

Masalah sosial seperti stunting dan kesejahteraan masyarakat juga memerlukan perhatian serius, meskipun beberapa program mitigasi telah menunjukkan hasil positif. Di sisi lain, pengelolaan sampah yang buruk, kualitas udara yang memburuk, dan kegagalan menangani masalah lingkungan mendesak seperti banjir menggarisbawahi kebutuhan akan tindakan yang lebih efektif.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, namun fokus pada isu low carbon mendapat kritik karena dinilai tidak relevan dengan masalah lingkungan yang lebih mendesak. Untuk memperbaiki situasi, diperlukan komitmen kuat dan tindakan nyata dari pemerintah, terutama dalam menegakkan hukum dan fokus pada program-program prioritas yang akan menjadikan Makassar sebagai kota yang layak huni dan tahan terhadap bencana. Tanpa upaya yang konsisten, tantangan ini akan sulit diatasi, dan Makassar akan terus berjuang menuju status sebagai kota yang benar-benar layak huni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun