3. Pemberian Insentif
  Jika kenaikan PPN tidak terhindarkan, pemerintah perlu memberikan insentif berupa subsidi untuk barang-barang kebutuhan pokok agar masyarakat miskin tetap terlindungi.
4. Reformasi Pajak yang Komprehensif
  Melakukan reformasi pajak secara menyeluruh untuk meningkatkan basis pajak tanpa menciptakan beban yang tidak proporsional bagi kelompok tertentu.
Kesimpulan
Kenaikan PPN menjadi 12% memang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi kebijakan ini harus dikaji ulang dalam kerangka keadilan sosial. Beban yang ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah akibat kenaikan ini jauh lebih besar dibandingkan kelompok masyarakat kaya.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil tidak hanya efektif dalam menambah pendapatan negara, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pajak seharusnya menjadi instrumen pemerataan, bukan justru memperbesar kesenjangan sosial. Tanpa penyesuaian yang memadai, kenaikan PPN hanya akan menambah beban rakyat kecil dan menekan perekonomian secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H