Nelson Mandela, dan tujuh  anggota lain Kongres Nasional Afrika anti-apartheid, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1964. 30 tahun kemudian Mandela mnjeadi presiden Afrika Selatan.Â
Pada saat itu, Afrika Selatan telah membongkar apartheid untuk selamanya. Mandela dan de Klerk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1993 atas kerja sama mereka, dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi mulai menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dan mengenang pelanggaran tersebut.Â
Transisi itu tidak sepenuhnya tanpa kekerasan. Tetapi pada akhirnya, Afrika Selatan telah menempa realitas baru: realitas yang berutang keberadaannya pada perlawanan berkelanjutan dari mayoritas ras yang tertindas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H