Mohon tunggu...
Januariansyah Arfaizar
Januariansyah Arfaizar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa HES Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII

Bermanfaat dan Memberikan Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Melindungi Marwah Pesantren dari "Oknum Cabul" Tak Bertanggung Jawab

22 Januari 2025   12:45 Diperbarui: 22 Januari 2025   12:45 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Alumni Pesantren (Dokumen Pribadi)

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pesantren tidak hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga berdampak besar pada santri. Oleh karena itu, melindungi hak-hak santri harus menjadi prioritas utama. Keberlanjutan pendidikan santri harus dijamin, baik melalui pemindahan ke pesantren lain yang lebih aman atau integrasi ke pendidikan formal dengan dukungan pemerintah. Akses pendidikan ini penting untuk memastikan masa depan mereka tidak terganggu akibat permasalahan yang terjadi.

Pendampingan psikologis juga menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi korban langsung yang mengalami trauma. Pemerintah dan organisasi sosial harus menyediakan layanan konseling untuk membantu mereka pulih secara mental. Selain itu, stigma sosial terhadap korban harus dihapus melalui edukasi publik dan sosialisasi yang melibatkan tokoh agama serta masyarakat. Dukungan ini akan membantu mereka kembali percaya diri dan menjalani hidup dengan lebih baik.

Tidak kalah penting, pemerintah perlu menjamin hak hukum para korban dengan menyediakan pendampingan dalam proses pengadilan. Monitoring terhadap kondisi santri secara berkala juga diperlukan untuk memastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui langkah-langkah ini, pesantren dapat dipulihkan sebagai lembaga yang tidak hanya mendidik secara agama, tetapi juga melindungi martabat setiap santrinya.

Penutup

Pesantren merupakan salah satu pilar utama pendidikan agama di Indonesia yang telah melahirkan generasi berakhlak mulia dan berkontribusi besar bagi bangsa. Namun, kepercayaan ini dapat runtuh akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan amanahnya. Oleh karena itu, langkah tegas dalam penegakan hukum, perlindungan hak-hak santri, serta penguatan regulasi harus terus dilakukan demi menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, terpercaya, dan bermartabat.

Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pengelola pesantren, memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi berkarakter kuat dan beriman. Dengan pembenahan sistem dan pengawasan yang lebih ketat, pesantren akan tetap menjadi benteng pendidikan agama yang mencerminkan nilai-nilai luhur Islam. Mari bersama-sama mengembalikan dan menjaga kepercayaan umat terhadap pesantren, agar menjadi mercusuar moralitas yang tak tergoyahkan oleh perilaku segelintir individu tak bertanggung jawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun