Mohon tunggu...
Januariansyah Arfaizar
Januariansyah Arfaizar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa HES Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII

Bermanfaat dan Memberikan Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengatur Haji Furoda untuk Perlindungan Jemaah dan Komitmen Negara

9 Januari 2025   07:35 Diperbarui: 9 Januari 2025   07:35 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Haji/Dokumen Istimewa

Selain itu, pengaturan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warganya. Pemerintah tidak hanya sekadar mengatur teknis keberangkatan, tetapi juga memastikan seluruh aspek perjalanan, mulai dari keamanan, kenyamanan, hingga kelancaran pelaksanaan ibadah haji terjamin dengan baik.  

Pengaturan ini juga akan memberikan efek positif dalam menjaga nama baik Indonesia di mata internasional. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warganya berangkat ke Tanah Suci dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai aturan. 

Kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga perlu diperkuat agar pengelolaan kuota furoda dapat lebih transparan dan akuntabel.  

Langkah pemerintah ini patut diapresiasi. Namun, perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan pengaturan haji furoda tidak hanya bergantung pada revisi undang-undang, tetapi juga pada pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. 

Pemerintah harus memastikan bahwa agen travel yang menyediakan layanan haji furoda memiliki izin resmi dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.  

Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi terkait jalur haji furoda. Pemahaman yang baik akan membantu calon jemaah dalam memilih layanan travel yang terpercaya dan terhindar dari potensi penipuan. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem haji furoda yang lebih baik di masa depan.  

Pada akhirnya, revisi undang-undang yang mencakup pengaturan haji furoda bukan hanya soal legalitas, tetapi juga wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi hak-hak warganya. 

Ini adalah langkah strategis yang akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi jemaah haji Indonesia, tetapi juga bagi citra bangsa secara keseluruhan. 

Semoga ikhtiar ini menjadi awal yang baik untuk menghadirkan perjalanan ibadah yang lebih aman, nyaman, dan penuh berkah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun