Mohon tunggu...
Januariansyah Arfaizar
Januariansyah Arfaizar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa HES Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII

Bermanfaat dan Memberikan Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Refleksi Pengelolaan Keuangan dalam Islam

8 Januari 2025   11:07 Diperbarui: 8 Januari 2025   11:07 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengelolaan Keuangan/Dokumen Khusus

Pertama, Menerapkan Sistem Transparansi dan Akuntabilitas:
Setiap lembaga harus memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sistem audit berkala, laporan keuangan yang terbuka, dan mekanisme pelaporan pelanggaran adalah langkah-langkah penting untuk memastikan hif al-ml terjaga.

Kedua, Memperkuat Nilai-Nilai Keislaman dalam Pengelolaan Lembaga:
Pengelolaan lembaga tidak hanya membutuhkan kompetensi profesional, tetapi juga pemahaman mendalam tentang nilai-nilai keislaman. Pendidikan dan pelatihan tentang Maqasid Syariah dan prinsip-prinsip pengelolaan harta dalam Islam dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya amanah dan kejujuran.

Ketiga, Meningkatkan Pengawasan Internal dan Eksternal:
Lembaga harus memiliki sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan. Pengawasan internal yang dilakukan oleh tim independen, serta audit eksternal oleh pihak ketiga, dapat membantu mendeteksi dan mencegah kecurangan.

Keempat, Membangun Budaya Kerja yang Berbasis Kepercayaan dan Kolaborasi:
Kepercayaan adalah elemen penting dalam membangun budaya kerja yang sehat. Lembaga harus menciptakan lingkungan kerja yang mendukung transparansi, kolaborasi, dan saling percaya di antara anggota organisasi.

Refleksi

Fenomena "ingkar" dalam pengelolaan keuangan lembaga adalah cerminan dari lemahnya pemahaman akan tanggung jawab moral dan spiritual. Dalam perspektif Maqasid Syariah, tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip hif al-ml, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan keberkahan.

Sebagai individu dan anggota organisasi, kita memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi. 

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam setiap aspek kehidupan, kita dapat membangun lembaga yang tidak hanya amanah dan profesional, tetapi juga membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. 

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk menjadi pribadi yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun