Mohon tunggu...
Januar Alip Padilah
Januar Alip Padilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Nasional

senang bermain komputer dan hobi yang sering saya lakukan adalah bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor-Faktor Korupsi, Jenis Korupsi, hingga Pencegahannya

30 Juli 2023   23:50 Diperbarui: 30 Juli 2023   23:50 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi merupakan suatu tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau pada suatu kelompok, biasanya korupsi dilakukan pada perusahaan, pemerintahan, bisnis, dan juga lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya ketidakpuasan dari diri orang tersebut, dan mengakibatkan iya bertindak korupsi. Korupsi biasanya untuk keuntungan pribadi, atau pada kelompoknya sendiri. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.

Di Indonesia sangat banyak sekali melakukan tindakan korupsi, seperti halnya pejabat yang ada di Indonesia. Pejabat di Indonesia sering sekali terlibat dengan kasus korupsi, bahkan sering sekali muncul pada media online, cetak, televisi, ataupun radio.

Menurut Jack Bologne korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.

Dengan hal ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang itu korupsi, diantara lain seperti:

1. Adanya Ketidakpuasan Diri

Biasanya seseorang melakukan korupsi karena adanya ketidakpuasan diri, sebab gaya hidup yang dibutuhkan tidak sesuai dengan apa yang dia miliki, contohnya seperti uang gajinya.

2. Kebutuhan

Dengan adanya kebutuhan, seseorang terpaksa melakukan korupsi, contoh misalkan orang itu butuh dana besar untuk kebutuhannya, dan terpaksa harus melakukan korupsi agar kebutuhannya dapat terpenuhi.

3. Moral yang lemah

Seseorang dengan moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Aspek lemah moral misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, atau rasa tidak malu melakukan tindakan korupsi.

4. Lingkungan Sosial

Kehidupan sosial seseorang berpengaruh dalam mendorong terjadinya korupsi, terutama keluarga. Bukannya mengingatkan atau memberi hukuman, justru mendukung untuk korupsi agar dapat membeli semua keinginan. Dari lingkungan masyarakat juga berpengaruh, misalnya masyarakat hanya menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya atau terbiasa memberikan gratifikasi kepada pejabat.

5. Aspek Politik

Dari segi politik adalah Ketika seseorang ingin menjadi pejabat, dengan cara menyuap orang-orang untuk memilih dia, atau dengan membeli suara. Ketika orang itu sudah menjadi pejabat, kemudian dia membalikan semua uang yang sudah dikeluarkan dengan cara melakukan korupsi.

6. Aspek Hukum

Hukum yang ada di Indonesia sangatlah lemah, karena pejabat sangat mudah untuk bertindak korupsi, dan apa lagi banyak yang diberitakan bahwa penjara untuk seorang pejabat sangatlah layak. Seperti bukan penjara pada umumnya, melainkan penjara untuk pejabat ada kasur, lemari, kipas angin/ac, kulkas, dan lainnya.

Setelah dari factor korupsi, ada juga dari jenis-jenis korupsi, antara lain:

1. Menyuap

Kasus menyuap ini sering dilakukan orang pejabat, yang dimana menginginkan sesuatu dengan cara bantuan dari orang lain, seperti contohnya ingin menjabat lebih tinggi dari jabatan sebelumnya.

2. Penggelapan Dalam Jabatan

Penyalahgunaan jabatan, yakni tindakan seorang pejabat pemerintah dengan kekuasaaan yang dimilikinya melakukan penggelapan laporan keuangan.

3. Pemerasan

Kasus pemerasan ini sangatlah sering dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Biasanya seperti pemerasan uang, contohnya membayar iuaran yang lebih besar dari biasanya, atau membayar sesuatu yang nantinya akan dipotong oleh orang tersebut atau pada kelompoknya.

4. Perbuatan Curang

Perbuatan curang yang dimaksud dalam jenis korupsi ini biasanya dilakukan oleh pemborong, pengawas proyek, atau rekanan TNI/Polri. Contohnya terhadap proyek pembangunan, yang dimana seharusnya proyek itu membeli barang yang sesuai dengan uang yang diberikan, tetapi malah dibelikan barang yang lebih murah dan mengambil keuntungannya.

Dengan adanya korupsi yang dilakukan secara terus menerus, ada beberapa cara untuk mencegah dari tindakan korupsi tersebut, diantaranya:

1. Membentuk Sebuah Lembaga Anti Korupsi

Salah satu cara  memberantas korupsi adalah dengan mendirikan organisasi independen yang didedikasikan untuk pemberantasan korupsi. Misalnya, di beberapa negara telah dibentuk organisasi yang disebut ombudsman.

2. Pencegahan di Sektor Publik

Salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan mewajibkan pejabat publik untuk menyatakan dan mengungkapkan jumlah kekayaan mereka sebelum dan sesudah menjabat. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau  kewajaran peningkatan  kekayaan mereka, terutama jika terjadi peningkatan  kekayaan setelah selesainya tugas. Biasanya juga kekayaan orang yang korupsi menaruh uangnya di keluarga, atau kerabat terdekatnya, agar tidak terindikasi bahwa uangnya sangat banyak.

3. Bersih Tegas Untuk Tidak Korupsi

Dengan hal ini biasanya seseorang dapat tidak terjerumus dengan tindakan korupsi, karena di dirinya sudah menekankan bahwa dirinya sedikitpun untuk berkorupsi.

4. Melaporkan Kasus Korupsi ke Polisi

Melaporkan hal tindakan korupsi sangat harus dilakukan, karena dengan begini seseorang yang ingin korupsi akan takut, dan apa lagi kasus korupsi harus dihukum dengan seberat-beratnya, contohnya hukuman mati.

5. Kampanye Anti Korupsi

Masyarakat seharusnya berbondong-bondong untuk bersih tegas melarang adanya tindakan korupsi, dan memberikan gambaran bahwa korupsi harus dihukum seberat-beratnya.

Dengan adanya cara mengatasi korupsi, sehingga seseorang yang ingin melakukan korupsi untuk tidak melakukannya. Seseorang yang sudah melakukan korupsi, nanti kedepannya sudah tidak korupsi lagi dan menjadi lebih baik lagi dalam melakukan segala hal, dan memikirkan Panjang kedepannya, serta tindakan yang dia lakukan tidak merugikan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun