Mohon tunggu...
JANMA PARE
JANMA PARE Mohon Tunggu... Desainer - Owner Janmapare

Graphic Design Solutions

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alasan Tidak Ada Anggaran, F-PRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) Kabupaten Kediri Dibubarkan

26 Agustus 2022   07:06 Diperbarui: 26 Agustus 2022   07:28 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada seluruh pengurus FPRB. Besok kamis, tanggal 25 Agustus 2024, kita rapat di Sekretariat jam 1 siang. Jangan lupa rompi dibawa. Nanti akan kita kembalikan ke BPBD. Karena itu bukan milik kita. Tapi aset negara.

Terimakasih

Kemudian dilanjutkan kembali statemen ketiga

Teman teman yang ingin menemani saya untuk melakukan audiensi dengan Kadinsos Kabupaten Kediri harap berkumpul di sekretariat besok hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 jam 10 tepat. Siapa tahu beliau belum tahu tupoksi Dinsos di dalam Penanggulangan Bencana. Terimakasih

Lalu apa menjadi dasar keputusan ini, "Semua birokrat ngawur wajib kita ingatkan, bahwa terkait penangganan kebencanaan, dinas terkait di Kabupaten Kediri harus memahami peranannya," terangnya.

Memang mengutip rilis resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahwa terkait peningkatan kewaspadaan masyarakat atas ancaman La Nina dan percepatan Penangganan Covid-19. Maka dibentuk dan dikelola berupa Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Terdapat 10 tujuan dibentuknya F-PRB ini, diantaranya perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya dan merupakan mitra BPBD, OPD dan pemerintah daerah.

Sementara Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuhri saat dikonfirmasi menjelaskan. "Bahwa kami dari BPBD selama ini berusaha memberikan suppot seperti kemah mitigasi dan lomba lintas alam kami suport peralatan. Akan kami rapatkan dan salah satu solusinya, kami akan bantu komunikasikan dengan beberapa perusahaan dalam hal CSR," jelasnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki

Ditulis ulang : Janmapare

(Dokpri)
(Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun