Dalam pertanian berkelanjutan memiliki tiga pilar yang dimana berpengaruh pada fungsi kearifan lokal Adat/ Upacara Sinara di daerah Kaimana, Papua Barat, yaitu:
Lingkungan
Masyarakat Kaimana mengidentikkan alam sebagai orang tua, sehingga tanah dianggap sebagai ibu (mama). Dengan demikian masyarakat Kaimana mempunyai hubungan spiritual yang istimewa dengan tanah dan lingkungan dimana mereka menetap. Bagi masyarakat Kaimana, lingkungan adalah tempat dimana berlangsungnya kehidupan dari generasi ke generasi. Dalam tradisi dan budaya Eko-Budaya Melanesia, tidak ada kawasan lingkungan di Papua yang masuk dalam kategori “no man’s land” atau tanah tidak bertuan. Setiap jengkal tanah mempunyai relasi budaya dengan masyarakat adat sekitar. Oleh karenanya setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan seperti pembangunan gedung tempat tinggal masyarakat ataupun gedung bagi pemerintahan biasanya dilakukan adat Pesta Sinara.
Sosial
Masyarakat Kaimana percaya sepenuhnya bahwa alam Kabupaten Kaimana ini merupakan milik para Roh leluhur yang selalu diberkahi dan dijaga oleh para roh yang ada digunung-gunung dan di lembah-lembah, di laut maupun di udara sehingga setiap tanggal ditetapkannya Kaimana menjadi kabupaten biasanya dilakukan pesta sinara pemberian makan pada leluhur yang ada sesuai arah mata angin dan dilanjutkan dengan makan bersama Tua-tua adat dan para pejabat daerah di Rumah adat yang bernama sirosa.
Ekonomi
Masyarakat Kaimana meyakini kesuksesan yang dicapai, atau hasil yang di dapat dari apa yang dilakukannya merupakan campur tangan leluhur didalammya sehingga perlu dilakukan upaca sinara dalam hal memperoleh keberhasilan tersebut, seperti Upacara Sinara Sebelum Panen Hasil, Upacara Sinara saat seseorang telah menduduki jabatan penting dalam daerah dan sebagainya.
Penutup