Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasianer Terpopuler 2024, Pemerhati Lingkungan.

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Mewujudkan Reforma Agraria Yang Berkeadilan: Perspektif Bank Tanah dan Hak Masyarakat Adat"

21 Januari 2025   12:31 Diperbarui: 21 Januari 2025   12:31 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah bertujuan menyediakan tanah untuk reforma agraria. (sumber foto: Jandris_Sky)

Salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan tanah di Indonesia adalah ketidakharmonisan antara hak ulayat masyarakat adat dan kebutuhan pembangunan. 

Dalam beberapa kasus, tanah adat sering kali dianggap sebagai lahan kosong yang siap dikonversi menjadi lahan produktif. 

Hal ini terjadi karena lemahnya pengakuan legal terhadap tanah adat dalam tata kelola agraria.

Badan Bank Tanah, sebagai instrumen kebijakan, dapat menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat adat dan pembangunan.

Tanah adat merupakan bagian dari identitas kultural masyarakat adat yang menjadi fondasi keberlanjutan sosial. (sumber foto: Jandris_Sky)
Tanah adat merupakan bagian dari identitas kultural masyarakat adat yang menjadi fondasi keberlanjutan sosial. (sumber foto: Jandris_Sky)

Dengan memperkuat pendaftaran dan pengakuan hukum terhadap tanah adat, Bank Tanah memiliki potensi untuk menjadi pelindung hak masyarakat adat. 

Pendataan yang akurat dan transparan mengenai tanah adat perlu menjadi langkah awal. 

Dalam hal ini, Bank Tanah dapat bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga adat untuk memastikan bahwa hak ulayat diakui dan dihormati.

Lebih lanjut, Bank Tanah dapat berperan sebagai mediator dalam konflik tanah antara masyarakat adat dan pemerintah atau swasta. 

Dengan pendekatan berbasis dialog dan penyelesaian sengketa yang adil, konflik berkepanjangan yang sering terjadi di kawasan adat dapat diminimalkan.

Dimensi Keberlanjutan: Menjaga Ekosistem dan Budaya

Tanah adat bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga merupakan elemen penting dari ekosistem dan budaya lokal. 

Keberlanjutan dalam pengelolaan tanah adat berarti memastikan bahwa penggunaan tanah tidak merusak lingkungan maupun menghilangkan nilai-nilai budaya masyarakat adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun