PHK massal di ANTV, tanda krisis mendalam di dunia pertelevisian.
Berita mengejutkan datang dari salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, ANTV.Â
Pada 18 Desember 2024, perusahaan tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan divisi produksinya.Â
Langkah drastis ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik keputusan tersebut.Â
Sejumlah analis menduga kuat bahwa langkah ini merupakan dampak dari kondisi keuangan perusahaan yang memburuk akibat beban hutang yang mencapai triliunan rupiah.
Menurut laporan Tempo.co, ANTV yang berada di bawah naungan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), tercatat memiliki total hutang sebesar Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur.Â
Kondisi ini menunjukkan tingginya tingkat tekanan finansial yang dialami oleh perusahaan.Â
Beban hutang tersebut menjadi tantangan besar bagi VIVA, yang sudah lama menghadapi kesulitan untuk menjaga stabilitas pendapatannya di tengah persaingan ketat industri media.
Penurunan Pendapatan dan Beban Operasional yang Membengkak
Masalah keuangan ANTV semakin terlihat jelas melalui laporan keuangan terakhir per 30 September 2023.Â
Pendapatan perusahaan turun drastis dari Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi hanya Rp906 miliar.Â
Penurunan signifikan ini mencerminkan kesulitan ANTV dalam mempertahankan pendapatan iklan, yang merupakan sumber utama pemasukan bagi stasiun televisi.
Di sisi lain, beban usaha perusahaan justru meningkat menjadi Rp1,14 triliun, menciptakan kesenjangan yang semakin melebar antara pendapatan dan pengeluaran.Â
Beban operasional yang tinggi, termasuk biaya produksi konten dan biaya operasional lainnya, menjadi salah satu penyebab utama kerugian perusahaan.