Beberapa program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi dan pelestarian hutan telah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).Â
Program-program ini diharapkan dapat memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitar hutan, sehingga mereka tidak perlu bergantung pada aktivitas penebangan liar.
Kerjasama internasional juga diperlukan untuk menanggulangi perdagangan kayu ilegal. Banyak negara pengimpor kayu telah menetapkan standar ketat terkait asal-usul kayu yang diimpor.Â
Sebagai contoh, beberapa negara di Uni Eropa hanya menerima kayu yang bersertifikat legal, sehingga kayu ilegal dari hutan tropis tidak dapat masuk ke pasar mereka.Â
Kerjasama ini penting untuk menekan permintaan terhadap kayu ilegal, yang merupakan akar masalah dari tingginya aktivitas penebangan liar.
Perdagangan ilegal kayu adalah ancaman serius yang merusak ekosistem hutan dan mengancam keseimbangan lingkungan global.Â
Langkah-langkah komprehensif seperti penegakan hukum, pemantauan ketat, edukasi masyarakat, serta kerjasama internasional menjadi kunci dalam menekan laju deforestasi akibat penebangan liar.Â
Upaya ini tidak hanya menjaga hutan sebagai aset nasional, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H