Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasianer Terpopuler 2024, Pemerhati Lingkungan.

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ganti Menteri Ganti Kurikulum, Kemana Arah Pendidikan Indonesia?

24 Oktober 2024   18:56 Diperbarui: 24 Oktober 2024   19:24 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ke mana arah pendidikan Indonesia? (sumber: bing image creator/AI)

"Gonta-Ganti Kurikulum: Dampak Perubahan Terhadap Stabilitas Pendidikan di Indonesia"

Pergantian kurikulum di Indonesia seakan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari setiap kali terjadi perubahan pemerintahan atau pergantian menteri pendidikan. 

Dari tahun 2004 hingga 2022, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, revisi KTSP pada 2008, Kurikulum 2013, hingga akhirnya Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan secara wajib di SMK pada tahun 2022. 

Rentetan perubahan kurikulum ini sering kali memunculkan ungkapan di masyarakat, "ganti menteri, ganti kurikulum," yang mencerminkan keresahan atas inkonsistensi kebijakan pendidikan, apalagi kemendikbudristek dipecah.

Fenomena perubahan kurikulum sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. 

Negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia juga melakukan siklus pembaruan kurikulum secara rutin. 

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa negara-negara seperti Jepang, Singapura, Finlandia, dan provinsi Ontario di Kanada memiliki siklus perubahan kurikulum yang jelas, berkisar antara enam hingga sepuluh tahun. 

Jepang, misalnya, mengkaji ulang kurikulumnya setiap sepuluh tahun, sedangkan Singapura melakukannya setiap enam tahun. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan perubahan zaman, kemajuan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Namun, yang membedakan Indonesia adalah frekuensi perubahan yang terkesan lebih cepat dan sering kali terjadi bersamaan dengan pergantian pemerintahan atau menteri. 

Sejak masa kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kurikulum. 

Mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran tahun 1947, Kurikulum 1952 dan 1964 di era Orde Lama, hingga Kurikulum 1975, 1984, dan 1994 di masa Orde Baru. 

Di era reformasi, pergantian kurikulum pun semakin sering terjadi, dengan Kurikulum 2004 (KBK), KTSP 2006, Kurikulum 2013, dan kini Kurikulum Merdeka.

Frekuensi perubahan kurikulum ini sering kali menimbulkan ketidakpastian di kalangan guru, siswa, dan orang tua. 

Setiap perubahan kurikulum menuntut penyesuaian yang tidak mudah, baik dari segi metode pengajaran, materi pelajaran, maupun infrastruktur pendukung. 

Di SMK tempat saya bekerja, misalnya, sejak tahun 2022, Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara wajib. 

Hal ini tentu menuntut adaptasi besar-besaran, baik dari pihak sekolah maupun tenaga pendidik. 

Para guru harus mengikuti pelatihan untuk memahami dan menerapkan kurikulum baru, sementara siswa harus beradaptasi dengan metode pembelajaran yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.

Yang menjadi pertanyaan, apakah tren pergantian kurikulum ini akan berlanjut di masa mendatang? 

Dengan munculnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kekhawatiran tentang perubahan kurikulum kembali mencuat. 

Apakah menteri pendidikan yang baru akan mempertahankan Kurikulum Merdeka atau justru memperkenalkan kurikulum baru yang berbeda? 

Mengingat sejarah pendidikan Indonesia yang kerap mengalami perubahan signifikan setiap kali terjadi pergantian pemimpin, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi kembali.

Penting untuk diingat bahwa perubahan kurikulum bukanlah sesuatu yang buruk, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan berbasis pada kebutuhan nyata dunia pendidikan. 

Namun, perubahan yang terlalu sering, tanpa disertai evaluasi yang mendalam terhadap kurikulum yang ada, justru dapat menciptakan ketidakstabilan dalam proses belajar mengajar dan mengganggu kontinuitas pendidikan. 

Oleh karena itu, pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan kapan dan bagaimana perubahan kurikulum dilakukan, agar arah pendidikan Indonesia tetap jelas dan sesuai dengan visi jangka panjang.

Pada akhirnya, pertanyaan besar yang muncul adalah: ke mana arah kompas pendidikan Indonesia? 

Apakah perubahan kurikulum terus-menerus ini akan membawa perbaikan atau justru menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku pendidikan?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun