Manfaat lain yang menonjol dari transisi ekonomi hijau adalah peningkatan lapangan kerja di sektor green jobs.Â
Bappenas memperkirakan bahwa pada tahun 2030, sebanyak 1,8 juta tambahan tenaga kerja akan terserap di sektor-sektor energi terbarukan, kendaraan elektronik, restorasi lahan, dan pengelolaan limbah.Â
Ini menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak hanya berfokus pada pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga membuka peluang baru bagi pekerja Indonesia, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi tingkat pengangguran.
Ekonomi hijau adalah konsep pembangunan yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan.Â
Seiring dengan dampak perubahan iklim global, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelestarian alam, mengingat negara ini memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi serta sumber daya alam yang melimpah.Â
Oleh karena itu, transisi menuju ekonomi hijau menjadi sangat mendesak. Indonesia harus berinvestasi lebih banyak dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa untuk menggantikan ketergantungan pada bahan bakar fosil.Â
Selain itu, sektor pertanian dan kehutanan juga perlu dioptimalkan melalui praktik-praktik ramah lingkungan seperti pertanian organik dan reforestasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Sektor industri juga memegang peranan penting dalam transisi ini. Industri manufaktur, transportasi, dan konstruksi harus mengadopsi teknologi bersih dan rendah emisi untuk mengurangi jejak karbon.Â
Misalnya, pengembangan kota pintar (smart cities) yang mengintegrasikan teknologi hijau dalam tata kelola kota akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah lingkungan.Â
Melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular, industri dapat mengurangi limbah, mendaur ulang bahan-bahan, dan meningkatkan efisiensi sumber daya.Â
Dengan demikian, ekonomi hijau tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi teknologi.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus bersifat inklusif. Inklusivitas ekonomi berarti bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, dapat terlibat aktif dan mendapatkan manfaat dari pembangunan.Â
Ini mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, dan kesempatan ekonomi lainnya. Digitalisasi dan teknologi informasi menjadi alat penting dalam mendorong inklusi ekonomi.Â
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat diberdayakan melalui akses ke platform digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing mereka.Â