Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Rebuwes (Rijbewijs): Jejak Sejarah SIM di Era Kolonial Belanda

3 Oktober 2024   08:11 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:22 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rebuwes (Rijbewijs), tetap menjadi saksi bisu sejarah transportasi dan administrasi di Indonesia.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang diperlukan setiap pengendara untuk menunjukkan legalitas mereka di jalan raya. 

Dalam perkembangannya, SIM mengalami perubahan bentuk dan fungsi sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan zaman. 

Di era modern, SIM berbentuk kartu elektronik yang praktis, namun di masa penjajahan Belanda di Indonesia, SIM dikenal dengan nama Rijbewijs atau dalam bahasa sehari-hari disebut Rebuwes. 

Rijbewijs bukan hanya sekadar dokumen izin mengemudi, tetapi juga simbol kekuasaan kolonial yang memiliki keunikan tersendiri.

Pada awal abad ke-20, kendaraan bermotor mulai diperkenalkan di Hindia Belanda. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Sebagai respons terhadap perkembangan ini, pemerintah kolonial Belanda menerapkan aturan yang mengharuskan pemilik kendaraan memiliki dokumen legal untuk berkendara, yang dikenal sebagai Rijbewijs. 

SIM pada masa itu tidak seperti kartu modern yang mudah dibawa, tetapi lebih mirip dengan sertifikat resmi. 

Salah satu contoh yang menarik adalah Rijbewijs milik J.M.B. Josstan-Sehleper, yang diterbitkan di Semarang pada tahun 1935. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Dokumen ini mencantumkan tempat dan tanggal lahir pemilik, seperti "Amsterdam, 14 Mei 1896," dengan data yang diketik menggunakan mesin ketik manual. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Foto pemilik serta sidik jari juga ditempel pada dokumen tersebut, menambah nilai autentik dan historis.

Keunikan

Salah satu hal yang membedakan Rijbewijs dari SIM modern adalah bentuknya yang menyerupai sertifikat tanah. 

Dokumen ini ditulis dalam bahasa Belanda, menegaskan status Indonesia sebagai wilayah jajahan pada saat itu. 

Selain itu, Rijbewijs mengandung detail yang sangat lengkap, mulai dari informasi pribadi pemilik hingga sidik jari, yang menunjukkan betapa pentingnya dokumen ini sebagai bukti legalitas berkendara. 

Mesin ketik manual yang digunakan untuk mengisi data juga menambah kesan antik, jauh dari kesan digital yang kita kenal sekarang. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Pada masa tersebut, memiliki Rijbewijs juga merupakan simbol status sosial karena tidak semua orang bisa memiliki kendaraan bermotor.

Keunikan lain dari Rijbewijs adalah cara penyimpanannya. Dokumen ini biasanya disimpan dengan hati-hati oleh pemiliknya karena fungsinya yang sangat penting. 

Tidak seperti SIM modern yang bisa dengan mudah diganti, Rijbewijs lebih sulit untuk diperoleh dan memerlukan proses administrasi yang panjang.

Rijbewijs adalah cerminan dari bagaimana sistem administrasi transportasi di Indonesia berkembang dari masa ke masa. 

Pada masa kolonial, peraturan yang ketat diterapkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor, yang hanya bisa dimiliki oleh golongan tertentu. 

Hal ini berbeda dengan situasi saat ini, di mana kendaraan bermotor sudah menjadi barang umum yang dimiliki oleh berbagai lapisan masyarakat.

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Bahasa Belanda yang digunakan dalam Rijbewijs juga menunjukkan bagaimana pengaruh kolonial mencakup banyak aspek kehidupan sehari-hari. 

Selain sebagai izin mengemudi, Rijbewijs juga menjadi simbol kekuasaan kolonial atas transportasi dan mobilitas di Nusantara. 

Di era modern, SIM sudah berkembang menjadi lebih praktis dan efisien, dengan teknologi yang memudahkan pengemudi untuk mendapatkan dan menyimpan dokumen tersebut.

Rijbewijs memberikan kita gambaran tentang bagaimana regulasi transportasi dimulai di Indonesia, dan bagaimana sistem administrasi yang diterapkan oleh Belanda masih memiliki jejak dalam kehidupan modern.

Meski saat ini sudah tergantikan oleh SIM berbasis kartu elektronik, Rijbewijs tetap menjadi bagian penting dari sejarah transportasi di Indonesia.

Sebagai sebuah dokumen bersejarah, Rijbewijs tidak hanya menarik dari segi bentuk dan isinya, tetapi juga dari perspektif evolusi teknologi dan administrasi. 

Dari penggunaan mesin ketik hingga sidik jari yang ditempel, Rijbewijs menunjukkan betapa pentingnya dokumen ini pada masanya. 

Keberadaannya mengingatkan kita bahwa sistem legalitas berkendara yang kita nikmati sekarang merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan teknologi dan kebijakan yang terus berkembang.

Rijbewijs atau Rebuwes adalah simbol penting dari sejarah administrasi transportasi di Indonesia.

Dokumen ini tidak hanya memberikan izin berkendara, tetapi juga menjadi representasi dari kekuasaan kolonial dan perubahan sosial pada masanya. 

Bentuknya yang unik, cara penulisannya yang manual, serta penggunaan bahasa Belanda, menjadikan Rijbewijs sebagai artefak bersejarah yang memiliki nilai signifikan dalam memahami perkembangan SIM di Indonesia. 

Di masa kini, meskipun bentuknya telah berubah menjadi lebih praktis, sejarah panjang dari Rijbewijs tetap menjadi bagian penting dari evolusi sistem transportasi di tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun