Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Rebuwes (Rijbewijs): Jejak Sejarah SIM di Era Kolonial Belanda

3 Oktober 2024   08:11 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:22 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto pemilik serta sidik jari juga ditempel pada dokumen tersebut, menambah nilai autentik dan historis.

Keunikan

Salah satu hal yang membedakan Rijbewijs dari SIM modern adalah bentuknya yang menyerupai sertifikat tanah. 

Dokumen ini ditulis dalam bahasa Belanda, menegaskan status Indonesia sebagai wilayah jajahan pada saat itu. 

Selain itu, Rijbewijs mengandung detail yang sangat lengkap, mulai dari informasi pribadi pemilik hingga sidik jari, yang menunjukkan betapa pentingnya dokumen ini sebagai bukti legalitas berkendara. 

Mesin ketik manual yang digunakan untuk mengisi data juga menambah kesan antik, jauh dari kesan digital yang kita kenal sekarang. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Pada masa tersebut, memiliki Rijbewijs juga merupakan simbol status sosial karena tidak semua orang bisa memiliki kendaraan bermotor.

Keunikan lain dari Rijbewijs adalah cara penyimpanannya. Dokumen ini biasanya disimpan dengan hati-hati oleh pemiliknya karena fungsinya yang sangat penting. 

Tidak seperti SIM modern yang bisa dengan mudah diganti, Rijbewijs lebih sulit untuk diperoleh dan memerlukan proses administrasi yang panjang.

Rijbewijs adalah cerminan dari bagaimana sistem administrasi transportasi di Indonesia berkembang dari masa ke masa. 

Pada masa kolonial, peraturan yang ketat diterapkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor, yang hanya bisa dimiliki oleh golongan tertentu. 

Hal ini berbeda dengan situasi saat ini, di mana kendaraan bermotor sudah menjadi barang umum yang dimiliki oleh berbagai lapisan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun