Efektivitas perubahan suatu istilah sangat tergantung pada bagaimana istilah baru ini diimplementasikan dan diterima dalam sistem pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan.
Perubahan istilah dalam bahasa Indonesia dari "murid" menjadi "pelajar" menimbulkan pertanyaan: apakah perubahan ini hanya sebatas kata atau juga dapat mempengaruhi karakter individu yang terlibat di dalamnya? Mari kita telaah lebih lanjut.
Dalam dunia pendidikan Indonesia perubahan istilah dari "murid" menjadi "pelajar" tidak terjadi secara tiba-tiba.Â
Terdapat berbagai latar belakang yang mendasari kebijakan ini, mulai dari sejarah penggunaan istilah, perkembangan bahasa, hingga kebutuhan akan reformasi pendidikan yang lebih inklusif dan progresif.Â
Sejarah dan Konotasi Istilah
Kata "murid" dan "siswa" telah digunakan untuk merujuk pada individu yang menempuh pendidikan.Â
Kata "murid" berasal dari bahasa Arab yang berarti "orang yang ingin belajar", sedangkan "siswa" berasal dari bahasa Sansekerta "sisya" yang berarti "anak didik" atau "murid".
Istilah "pelajar" sebenarnya bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa perjuangan kemerdekaan, terdapat istilah "Tentara Pelajar" yang merujuk pada kelompok pejuang muda.Â
Begitu juga dengan "Taman Siswa", sebuah lembaga pendidikan yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, yang menggunakan istilah "siswa" untuk menggambarkan peserta didiknya.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kedua istilah ini memiliki konotasi yang sedikit berbeda.Â
"Murid" seringkali digunakan untuk menggambarkan anak-anak di tingkat pendidikan dasar, sementara "siswa" lebih umum digunakan untuk jenjang pendidikan menengah.Â
Kompleksitas Terminologi
Dalam perkembangannya, istilah "peserta didik" mulai digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan kebijakan pendidikan.Â