4. Rekam Jejak Elektronik:Â
Rekam Jejak Elektronik mengacu pada catatan digital yang mencatat setiap interaksi atau transaksi yang terjadi dalam suatu sistem atau platform elektronik.Â
Dalam konteks pemilihan elektronik atau surat suara digital, rekam jejak elektronik mencatat semua aktivitas terkait dengan penggunaan dan pemilihan oleh pemilih.
Beberapa informasi yang dapat direkam melalui rekam jejak elektronik termasuk waktu dan tanggal pemilihan, identifikasi pemilih, opsi pilihan yang dipilih, serta semua aktivitas login dan logout. Rekam jejak ini sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan verifikasi dalam proses pemilihan.
Penerapan rekam jejak elektronik membantu menciptakan jejak audit yang kuat, memungkinkan penyelenggara pemilihan untuk memantau dan memeriksa setiap langkah dalam pemilihan elektronik.Â
Hal ini juga dapat menjadi instrumen penting dalam mendeteksi atau menanggapi potensi masalah atau kecurangan.
5. Pelaporan Hasil Secara real time:Â
Pelaporan Hasil Secara real time adalah praktik menyajikan dan mengkomunikasikan hasil pemilihan secara langsung dan segera setelah proses pemungutan suara selesai. Dalam konteks pemilihan elektronik, pelaporan hasil secara real-time melibatkan penggunaan teknologi untuk menyajikan data hasil pemilihan secara cepat dan transparan.
Pelaporan Hasil Secara real time adalah praktik menyajikan dan mengkomunikasikan hasil pemilihan secara langsung dan segera setelah proses pemungutan suara selesai.Â