Selain itu, Indonesia juga mengadopsi standar kualitas dan akreditasi untuk layanan pembelajaran digital, serta mengembangkan sistem informasi dan database pendidikan nasional yang terintegrasi.
3. Mengembangkan kompetensi digital bagi para pendidik dan peserta didik.
Indonesia menyadari bahwa transformasi digital pendidikan membutuhkan kompetensi digital yang memadai bagi para pendidik dan peserta didik.Â
Oleh karena itu, Indonesia telah merevisi kurikulum pendidikan untuk memasukkan materi dan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan literasi digital, pemrograman, dan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).Â
Selain itu, Indonesia juga menyelenggarakan berbagai pelatihan, sertifikasi, dan bantuan bagi para pendidik untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.
4. Mendorong budaya digital yang positif dan etis.Â
Indonesia menyadari bahwa transformasi digital pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial, budaya, dan etika.Â
Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk mendorong budaya digital yang positif dan etis, seperti menghargai hak cipta, menjaga privasi, mencegah cyberbullying, dan menggunakan teknologi digital untuk tujuan yang baik dan bermanfaat.Â
Indonesia juga menggalakkan partisipasi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan pendidikan, seperti pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media, dalam mewujudkan transformasi digital pendidikan.
Transformasi digital pendidikan di Indonesia masih terus berlangsung dan membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak.Â