Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menghapus Ketimpangan Gender dalam Pendidikan

7 Desember 2023   16:13 Diperbarui: 7 Desember 2023   17:43 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesetaraan gender bagi semua orang (Dok. Pribadi)

4. Faktor pendidikan itu sendiri:          Seperti kurikulum, metode, materi, dan lingkungan pembelajaran yang tidak responsif gender. 

Misalnya, kurikulum yang tidak mencerminkan kebutuhan, minat, dan aspirasi perempuan, atau metode dan materi pembelajaran yang mengandung bias atau stereotip gender, atau lingkungan pembelajaran yang tidak aman, nyaman, dan kondusif bagi perempuan, diantaranya:

1. Ketimpangan gender memiliki dampak yang negatif bagi individu, masyarakat, dan pembangunan. 

2. Ketimpangan gender dapat mengurangi hak, kesejahteraan, dan kualitas hidup perempuan. 

3. Ketimpangan gender juga dapat menghambat pemberdayaan, partisipasi, dan kontribusi perempuan dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, sosial, dan budaya. 

4. Ketimpangan gender dapat menurunkan produktivitas, efisiensi, dan inovasi dalam pembangunan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius dan komprehensif untuk menghapus ketimpangan gender dalam pendidikan dan memastikan akses yang setara bagi semua orang, terutama orang-orang yang rentan. 

Upaya ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, guru, orang tua, masyarakat, dan media. 

Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak tentang pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, advokasi, dan kampanye yang menyampaikan informasi, data, dan fakta tentang kondisi, tantangan, dan manfaat kesetaraan gender dalam pendidikan.

2. Mendorong dan memfasilitasi partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam mengakses dan menikmati pendidikan yang layak. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian bantuan, insentif, dan fasilitas yang dapat mengurangi beban biaya, jarak, dan waktu pendidikan, serta meningkatkan motivasi, minat, dan aspirasi perempuan dan kelompok rentan terhadap pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun