Era digital telah membawa perubahan dramatis dalam perilaku konsumen dan cara bisnis dilakukan. Salah satu fenomena terbaru adalah munculnya TikTok Shop, sebuah platform yang memungkinkan produk impor dijual secara langsung kepada konsumen melalui video live. Namun, di balik keberhasilan ini, terdapat jeritan kesulitan dari sebagian besar pedagang lokal yang merasa terdesak oleh persaingan tak sehat yang dihadirkan oleh produk impor tersebut.
Â
Dalam artikel ini, kita akan membahas suatu topik mengenai dampak dari TikTok Shop terhadap UMKM dan mengkaji upaya regulasi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Selain itu, kita akan mempertimbangkan berbagai perspektif yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi masalah ini, terutama dari sudut pandang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri e-commerce.Â
Semua ini bertujuan untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang perdebatan seputar TikTok Shop dan implikasinya terhadap ekonomi lokal.
Belakangan ini, terdengar jeritan kesulitan dari UMKM dan pedagang lokal. Omset penjualan mereka mengalami penurunan yang signifikan, dan salah satu penyebabnya diduga adalah gempuran produk impor yang dijual langsung melalui TikTok Shop.
Keberadaan platform ini telah menjadi bumerang bagi banyak pelaku usaha lokal, dan perlu adanya tindakan untuk menjaga ekonomi dalam negeri.
Pemerintah Mempertimbangkan Pelarangan TikTok Shop
Sebagai seorang yang peduli dengan nasib UMKM dan pedagang lokal, saya termasuk yang paling setuju ketika pemerintah mempertimbangkan pelarangan TikTok Shop.Â
Banyak periuk nasi yang dikorbankan oleh platform ini, dan kita melihat dampaknya di sekitar kita. Pemerintah harus selalu berpihak kepada UMKM, pengusaha lokal, reseller, dan rantai distribusi ekonomi, karena mereka telah menjadi penopang ekonomi negara selama ini.
Kemenkominfo Memantau Regulasi TikTok Shop
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini tengah memantau perkembangan regulasi mengenai perdagangan di platform media sosial TikTok. Meskipun demikian, Kemenkominfo belum mengambil tindakan untuk memblokir perdagangan melalui live shopping di TikTok.
Pertimbangan Kemenkominfo dalam Memutuskan Pemblokiran
Kemenkominfo mempertimbangkan dua faktor utama sebelum melakukan pemblokiran. Pertama, sifat dari konten yang ditampilkan di platform tersebut, apakah bersifat negatif dan melanggar aturan atau tidak. Kedua, ketentuan mengenai registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE).Â
Jika regulasi mengharuskan platform media sosial yang ingin menghadirkan fitur social commerce untuk registrasi PSE, maka Kemenkominfo dapat melakukan pemblokiran ketika terjadi pelanggaran. Namun, jika regulasi belum mencakup aspek ini, maka Kemenkominfo tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan pemblokiran.
Perspektif yang Harus Dipertimbangkan
Dalam menangani masalah live shopping TikTok, perlu mempertimbangkan berbagai perspektif. Terutama dari sisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri e-commerce. Regulasi harus hadir untuk mengatur dan memberikan perlindungan kepada UMKM, serta menjaga keberlangsungan industri e-commerce dalam negeri.
Dengan dampak yang dirasakan oleh UMKM dan pedagang lokal, pertimbangan pemerintah terkait TikTok Shop sangat penting. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri tanpa mengorbankan para pelaku usaha lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H