Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosialisasi PPDB SMK 2023 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

17 April 2023   19:12 Diperbarui: 7 Mei 2023   15:16 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online.

3. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran.

4. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Bagaimana cara login PPDB Online?

1. Akses laman portal https://siap-ppdb.com/ , selanjutnya klik tombol "LOGIN" di pojok kanan atas laman. 

2. Anda akan diarahkan pada laman Portal Login. 

3. Pada laman portal login, klik tombol "Daftar Baru".

Apakah SMK menggunakan jalur zonasi 2023?

Dalam petunjuk teknis disampaikan dengan jelas bahwa dalam PPDB tingkat SMK Negeri Tahun 2023 tidak diterapkan jalur penerimaan zonasi, melainkan menerapkan jalur umum, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun