2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online.
3. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran.
4. Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.
Bagaimana cara login PPDB Online?
1. Akses laman portal https://siap-ppdb.com/ , selanjutnya klik tombol "LOGIN" di pojok kanan atas laman.Â
2. Anda akan diarahkan pada laman Portal Login.Â
3. Pada laman portal login, klik tombol "Daftar Baru".
Apakah SMK menggunakan jalur zonasi 2023?
Dalam petunjuk teknis disampaikan dengan jelas bahwa dalam PPDB tingkat SMK Negeri Tahun 2023 tidak diterapkan jalur penerimaan zonasi, melainkan menerapkan jalur umum, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H