Paylater, beli dulu bayar kapan-kapan kalau punya uang. Nampaknya paylater ini adalah tawaran yang sangat menarik dan memberi banyak kemudahan. Terlebih jika kita sedang tidak memiliki uang, baik cash maupun cashless sedangkan tawaran flash sale sedang berseliweran di timeline medsos kita.
Benarkah layanan paylater ini memberi kemudahan kepada kita untuk bisa belanja apapun sekarang dan bayarnya nanti-nanti aja kalau sudah punya uang? Ataukah sebenarnya jebakan dibalik kemudahan?
Ataukah justru antonim dari peribahasa menjadi bersenang-senang dahulu karena mudahnya belanja tanpa membayar sekarang tetapi menjadi bersakit-sakit kemudian karena harus membayar hutang plus bunga yang tinggi?
Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) saat ini memang sedang menjadi tren di Indonesia. Salah satu pendorong maraknya penggunaan BNPL adalah karena kemudahannya dalam proses mengajukan.
Menurut publikasi CNN, penetrasi paylater di akhir 2021 sudah mencapai 72,8% sedangkan kartu kredit hanya 6%.
Tingginya penetrasi penggunaan paylater memang karena didorong oleh kemudahannya dalam mengajukan pernintaan yang dapat dilakukan secara instan melalui aplikasi. Berbeda dengan kartu kredit yang memerlukan waktu beberapa hari bahkan beberapa minggu untuk proses persetujuannya.
Oleh karena kemudahannya dalam proses pengajuan paylater, maka jika konsumen tidak dapat mengendalikan dirinya akan cenderung membuat orang menjadi konsumtif. Membeli banyak hal yang sebetulnya tidak dibutuhkan hanya semata-mata memenuhi want dan bukan need.
Ini seperti yang disampaikan Agustina Fitra seorang perencana keuangan dari One Shild Consulting, bahwa pengguna paylater umumnya justru untuk membeli barang konsumtif. Dan bukan sekadar untuk biaya talangan.
Bagi anda yang sudah menggunakan paylater atau bahkan masih punya tunggakan, cepatlah dilunasi jika tudak ingin semakin menambah risiko bunga.
Bagi anda yang belum pernah menggunakan layanan paylater, cermati lebih dulu syarat dan ketentuannya. Bahwa yang dimaksud bayar nanti itu adalah akhir bulan depan, bukan kapan-kapan kalau kita punya uang. Karena tenor pinjaman paylater itu umumnya satu bulan, bukan tahunan.
Oleh karena itu jika anda belum bisa melunasi paylater di akhir bulan, maka anda akan dikenakan sanksi bunga dari total utang anda. Sebenarnya anda juga bisa memilih membayarnya secara cicilan, namun tetap ada bunga yang harus anda tanggung. Belum lagi biaya atas penanganan transaksi pinjaman.
Dan jangan kaget, jika sudah tiba pada waktunya jatuh tempo namun anda tetap belum melunasinya, maka akan banyak para debt collector yang mengetuk pintu rumah anda yang nada serta suara ketukannya bisa anda cerna sendiri artinya. Kalau sudah begini akhirnya akan menjadi bersenang-senang dahulu bersakit-sakit kemudian.
Unutk menghindari berbagai risiko itu, sebaiknya anda hanya menggunakan paylater untun kebutuhan mendesak karena bunganya yg tinggi. Misalnya membeli tiket pesawat karena orang tua sakit sementara uang sedang tidak ada.
Idealnya, sebaiknya anda tetap mengupayakan melakukan investasi dan memiliki simpanan dana darurat, sehingga jika ada keperluan super darurat dapat digunakan dan tidak perlu harus menggunakan layanan paylater.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H