Mohon tunggu...
Susilo B. Utomo
Susilo B. Utomo Mohon Tunggu... Akuntan - Penulis Lepas

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Paylater, Cermati Ini agar Anda Tidak Terjebak

12 Mei 2022   12:55 Diperbarui: 12 Mei 2022   15:34 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paylater, freepik.com

Oleh karena itu jika anda belum bisa melunasi paylater di akhir bulan, maka anda akan dikenakan sanksi bunga dari total utang anda. Sebenarnya anda juga bisa memilih membayarnya secara cicilan, namun tetap ada bunga yang harus anda tanggung. Belum lagi biaya atas penanganan transaksi pinjaman.

Dan jangan kaget, jika sudah tiba pada waktunya jatuh tempo namun anda tetap belum melunasinya, maka akan banyak para debt collector yang mengetuk pintu rumah anda yang nada serta suara ketukannya bisa anda cerna sendiri artinya. Kalau sudah begini akhirnya akan menjadi bersenang-senang dahulu bersakit-sakit kemudian.

Unutk menghindari berbagai risiko itu, sebaiknya anda hanya menggunakan paylater untun kebutuhan mendesak karena bunganya yg tinggi. Misalnya membeli tiket pesawat karena orang tua sakit sementara uang sedang tidak ada.

Idealnya, sebaiknya anda tetap mengupayakan melakukan investasi dan memiliki simpanan dana darurat, sehingga jika ada keperluan super darurat dapat digunakan dan tidak perlu harus menggunakan layanan paylater.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun