Mohon tunggu...
jamiul husni
jamiul husni Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jika menemukan jalan buntu.. buatlah jalan baru untuk mengatasi kebuntuan itu!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat di Era Society 5.0

21 Maret 2023   04:26 Diperbarui: 21 Maret 2023   04:29 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Amil Zakat Nasional dengan inovasinya melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi  karena melihat kembali dengan typology masyarakat saat ini yang menyukai hal-hal yang bersifat praktis dan juga tidak bisa lepas dari dunia maya. Digital zakat atau zkat online merupakan sebuah mekanisme pembayaran zakat yang dimana melibatkan media yang berbasis online dan merupakan bentuk penyesuaian dari Badan Amil Zakat dalam menjawab tantangan zaman pada saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun